Sentimen
Negatif (100%)
9 Mei 2025 : 12.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Parepare

Cari Belas Kasih Keluarga, Rita Rahmawati Bikin Drama Dibegal di Parepare, Butuh Uang Cicil Motor - Halaman all

9 Mei 2025 : 12.53 Views 9

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Cari Belas Kasih Keluarga, Rita Rahmawati Bikin Drama Dibegal di Parepare, Butuh Uang Cicil Motor - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, Parepare - Seorang wanita berusia 42 tahun bernama Rita Rahmawati di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban begal.

Namun, setelah penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa laporan tersebut adalah rekayasa.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa motif di balik laporan palsu ini adalah kebutuhan finansial.

“Perempuan yang sempat mengaku korban begal itu membuat laporan palsu,” kata Agus saat diwawancarai oleh TribunTimur.com, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Motif di Balik Rekayasa

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Rita membuat laporan palsu karena terdesak untuk membayar angsuran sepeda motor yang menunggak.

Ia berharap keluarganya akan merasa iba dan bersedia membantu membayar cicilan yang tertunggak.

“Dia mengaku jadi korban begal agar keluarganya kasihan dan mau membantu membayar tunggakan motor,” jelas Agus.

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan dari warga sekitar lokasi kejadian, yaitu di Jalan Bambu Runcing, Kecamatan Bacukiki.

Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda aksi begal di lokasi tersebut.

“Kami melakukan reka ulang dan konfirmasi ke korban. Hasilnya ternyata laporan itu direkayasa,” tambah Agus.

Tindakan Hukum

Akibat perbuatannya, Rita sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, yang memiliki ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan penjara.

Namun, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, Rita tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Yang bersangkutan sudah mengakui dan kami kenakan wajib lapor. Proses hukum tetap berjalan,” ujar Agus.

Sebelumnya, Rita mengeklaim bahwa ia menjadi korban begal saat melintas di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Bumi Harapan pada Jumat, 2 Mei  2025.

Ia menyebutkan bahwa pelaku menendang motornya hingga terjatuh dan mengambil tasnya yang berisi uang tunai Rp1,5 juta serta dokumen penting, sambil mengancamnya dengan senjata tajam.

(Tribun-Timur.com/Rachmat Ariadi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: negatif (100%)