Sentimen
Netral (57%)
9 Mei 2025 : 12.35
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Mahasiswa UI Sebut DPR Langgar Aturan Sendiri dalam Revisi UU TNI - Halaman all

9 Mei 2025 : 12.35 Views 12

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Mahasiswa UI Sebut DPR Langgar Aturan Sendiri dalam Revisi UU TNI - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanggar aturan sendiri dalam proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Dalam sidang perdana uji formil UU TNI 3/2025, para mahasiswa yang jadi pemohon ini menyoroti tidak dimasukkannya revisi UU TNI dalam daftar RUU Prioritas 2025 yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025.

Kuasa hukum pemohon, Stefani Gloria, menyatakan UU TNI tidak memenuhi syarat untuk di-carry over dari periode sebelumnya.

Berdasarkan Pasal 71A UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), sebuah rancangan undang-undang (RUU) hanya dapat di-carry over apabila telah melalui tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Proses Undang-undang TNI pada periode 2019 hingga 2024 belum sampai pada tahap pembahasan DIM karena presiden belum pernah mengirimkan Surat Presiden dan DIM untuk pembahasan,” jelas Stefani dalam sidang di Gedung MK, Jumat (9/5/2025).

Stefani juga menambahkan, keputusan DPR Nomor 64/DPR RI/I/2024-2025 yang mengesahkan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU 2025–2029, menempatkan revisi UU TNI dalam daftar RUU tahun 2025 hingga 2029 tanpa memberikan status carry over.

“Karena undang-undang TNI bukan merupakan RUU carry over, pembentukan undang-undang TNI harus melewati seluruh tahapan pembentukan perundang-undangan secara berurutan sesuai dengan pasal 1 angka 1 undang-undang P3,” ungkap Gloria.

“Yakni tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan,” sambungnya.

Adapun tiga mahasiswa UI yang jadi pemohon dalam perkara 56/PUU-XXIII/2025 adalah Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

Sebagai informasi, MK menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari ini.

Berdasarkan informasi yang tertera di situs resmi MK, terdapat 11 perkara pengujian UU TNI yang akan disidangkan.

Sentimen: netral (57.1%)