Sentimen
Negatif (100%)
9 Mei 2025 : 10.21
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor, Kenari

Kasus: penganiayaan

Sempat Viral Minta THR Rp 165 Juta, Kades Klapanunggal Bogor Disorot Lagi, Kini Anaknya yang Berulah - Halaman all

9 Mei 2025 : 10.21 Views 13

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Sempat Viral Minta THR Rp 165 Juta, Kades Klapanunggal Bogor Disorot Lagi, Kini Anaknya yang Berulah - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin lagi-lagi menjadi sorotan.

Pak Kades di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) itu sempat viral karena meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada pengusaha.

Ia kembali diperbincangkan karena kini giliran anaknya yang berulah.

Putra dari Ade, LR (26) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap warga berinisial MWM (27).

Penetapan status tersangka terhadap LR ini dilakukan oleh Polsek Klapanunggal kurang dari sepekan setelah korban melaporkan kasus tersebut.

Meski antara korban dengan pelaku bersepakat untuk menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah, tetapi proses hukum di kepolisian tetap berlanjut.

"Kami tetap menjalankan proses sesuai prosedur, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut terkait masalah pengajuan permohonan Restorative Justice yang telah diajukan oleh pelapor yang juga merupakan korban," kata Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, Rabu (7/5/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.

Penetapan tersangka oleh Polsek Klapanunggal ini dilakukan pada Senin (5/5/2025), setelah memeriksa saksi-saksi dan gelar perkara.

Pelaku LR dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, korban mengalami luka sobek dan memar di bagian wajah akibat dianiaya oleh pelaku menggunakan tangan kosong.

"Korban mengalami luka sobek pada pelipis kiri dan memar di pelipis kanan, kemudian menjalani pengobatan di RSIA Kenari Graha Medika. Korban baru melapor keesokan harinya, tanggal 30 April," ungkap Silfi Adi.

Kasus Pak Kades Klapanunggal

Mengulik kembali pada momen lebaran 2025, saat Ade sang Kades Klapanunggal mendapat kecaman karena surat edarannya yang meminta THR senilai Rp 165 juta viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Bahkan Ade sampai kena semprot oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi imbas surat edaran meresahkan itu.

Surat permintaan THR itu ditandatangani Ade selaku Kades Klapanunggal.

Dalam surat tertera rencana anggaran THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta, dengan rincian 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

Kemudian ada biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Alquran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga.

Uang THR yang terhimpun tersebut nantinya akan digunakan untuk menggelar halal bi halal pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal.

Ade berdalih bahwa surat edaran yang viral di medsos itu hanya bersifat imbauan.

"Maksudnya hanya bersifat imbauan," ujar Ade, dilansir TribunnewsBogor.com.

Ade pun meminta maaf atas tindakannya meminta THR kepada perusahaan dan pabrik di Klapanunggal, Bogor.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," tuturnya.

Ade juga mengatakan akan menarik kembali surat edaran yang meresahkan tersebut.

"Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut, dan saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Anak Kades Kalapanunggal Bogor Jadi Tersangka Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Sentimen: negatif (100%)