Sentimen
Positif (100%)
9 Mei 2025 : 09.28
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Menaker Dorong Ojol & Kurir Online Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

9 Mei 2025 : 09.28 Views 11

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Menaker Dorong Ojol & Kurir Online Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali pengemudi dan kurir online. Terlebih melihat tingginya risiko kecelakaan kerja bagi pengemudi kendaraan roda dua.

"Penting pengemudi dan kurir online untuk menjadi peserta jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi, " ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

Hal itu dia sampaikan usai membuka diskusi bertema 'Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan' di Jakarta, Kamis (8/5). Yassierli menilai perlindungan sosial penting guna menunjang kesejahteraan pengemudi dan kurir online.

Apabila terjadi kecelakaan terhadap pengemudi dan kurir online, kata dia, tagihan biaya kecelakaan di Rumah Sakit yang mencapai puluhan hingga ratusan juta menjadi beban pengemudi dan kurir online tersebut. Akan tetapi jika sudah menjadi peserta Jamsostek, maka pengemudi dan kurir online akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Kami meyakini perlindungan sosial bagi pengemudi dan kurir online adalah salah satu fondasi penting dari negara kesejahteraan. Untuk itu, perluasan akses terhadap program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan akan terus kami dorong, agar pekerja platform mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagaimana pekerja formal lainnya, " katanya.

Dia menjelaskan keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil menjadi prioritas utama pemerintah. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Adapun langkah konkretnya dimulai dengan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idul Fitri 1416 H lalu, melalui penerbitan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Dalam kesempatan itu, Yassierli berkesempatan memberikan bantuan secara simbolis tiga ahli waris santunan kematian kepada Helmiyati sebesar Rp 42 juta, Sulastri dan Tentrem masing-masing Rp 132 juta, serta penerima manfaat biaya pengobatan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada pengemudi online Wakhidin dengan nominal Rp 124 juta.

Sementara itu Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyono mengungkapkan dari sekitar 2 juta pengemudi online di Indonesia, baru 250 ribu pengemudi yang telah terlindungi program jamsos. Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi ojol yang belum memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja.

(akn/ega)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: positif (100%)