Sentimen
Negatif (76%)
9 Mei 2025 : 07.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banjar, Banjarbaru

Tokoh Terkait

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Bakal Hadiri Persidangan Toko Mama Khas Banjar - Halaman all

9 Mei 2025 : 07.42 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Bakal Hadiri Persidangan Toko Mama Khas Banjar - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bakal menghadiri persidangan kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Mama Khas Banjar merupakan UMKM asal Kalimantan Selatan yang tengah bermasalah dengan hukum. Sang pemilik, Firly Norachim, sempat ditahan Polda Kalsel.

Kasus yang menjerat Firly berawal dari produk yang dijual di Toko Mama Khas Banjar, yang diduga tidak mencantumkan label kedaluwarsa. Perkara ini pun menjadi perhatian publik, bahkan sempat ada aksi unjuk rasa di Kejari Banjarbaru.

Terdakwa Firly Norachim pun didakwa melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Maman mengatakan bahwa ia telah mengirimkan tim hukum dari Kementerian UMKM untuk mendukung kasus ini. Pada 14 Mei nanti, Ia menyatakan akan hadir langsung di persidangan dan menjadi amicus curiae.

Amicus Curiae adalah sebuah istilah latin yang berarti “Friends of The Court atau Sahabat Pengadilan.

Amicus curiae ini bisa disebut sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara dan bisa memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.

"Saya sendiri menjadi amicus curiae akan diterima oleh hakim pengadilan. Insyaallah nanti tanggal 14 Mei saya hadir di Banjarbaru," kata Maman ketika ditemui di sela-sela acara Mata Lokal Fest 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Dalam sidang pengadilan Toko Mama Khas Banjar, Maman ingin mencoba meyakinkan dan mendorong para hakim agar melihat kasus ini tidak hanya sekadar dari perspektif penegakan hukum, tetapi dari aspek pembinaan.

Ia menyampaikan, Kementerian UMKM dan Polri sebenarnanya telah menjalin kerja sama, di mana salah satu poinnya menegaskan bahwa jika terdapat permasalahan yang melibatkan pengusaha mikro di daerah, pendekatan pembinaan akan menjadi prioritas utama.

Jadi, bukan aspek penegakan hukumnya yang dikedepankan, tapi aspek pembinaan.

Contoh pembinaan itu seperti jika ada UMKM yang belum mengurus sertifikat kadaluwarsa, mereka akan dibina cara bagaimana mendapatkannya.

"Misalnya aparatur penegak hukum, yang tadinya sebagai penegak hukum, berubah mengambil posisi sebagai pembinaan untuk mengajarkan atau memberikan mitigasi edukasi kepada usaha-usaha mikro," ujar Maman.

Di saat yang bersamaan, ia mengimbau kepada seluruh pengusaha UMKM jangan juga berlindung di balik kata pembinaan itu.

Para pengusaha UMKM diminta sudah mulai mempersiapkan diri untuk lebih taat hukum dengan mempersiapkan perizinan yang ada.

"Sulit? Ya. Maka dari itu hadirnya kami Kementerian UMKM, Dinas Provinsi, dan Dinas Kabupaten, untuk mencoba menjadikan ini sebagai momentum pembelajaran kita semua," ucap Maman.

Sebagai informasi, saat ini Toko Mama Khas Banjar, yang dikenal sebagai tempat perbelanjaan oleh-oleh khas Kalimantan Selatan, telah resmi tutup pada 1 Mei 2025 setelah Firli Norachim terjerat kasus hukum.

Penutupan toko disampaikan oleh istrinya, Ani, yang kini mengurus anak mereka yang masih balita sambil menghadapi proses hukum sang suami.

Ani mengaku keputusan menutup usaha yang dibangun bersama suaminya bukanlah hal mudah.

“Mental kami hancur, kami trauma, apalagi suami saya yang merupakan tulang punggung usaha ini ditahan. Jujur saja saya ketakutan, karena tidak mudah bagi saya untuk mengelola usaha ini seorang diri,” kata Ani dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (7/5/2025).

Sentimen: negatif (76.2%)