Sentimen
Negatif (100%)
9 Mei 2025 : 05.46
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Magelang, Purworejo, Yogyakarta

Kasus: kecelakaan

Ditanggung Jasa Raharja, Ini Besaran Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Purworejo - Halaman all

9 Mei 2025 : 05.46 Views 15

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Ditanggung Jasa Raharja, Ini Besaran Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Purworejo - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Raharja sudah memberikan santunan dan menanggung biaya perawatan bagi korban kecelakaan maut di Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025).

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah, Triadi, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tragis ini.

Sebagaimana diketahui, peristiwa ini menelan 17 korban jiwa, dengan rincian 11 orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal terdiri dari 10 guru SDIT As Syafi'iyah beserta satu supir angkot.

"Ini musibah yang menonjol, menimbulkan korban jiwa cukup banyak. Kami turut prihatin," ucapnya di Magelang, Kamis (8/5/2025), dilansir Tribun Jogja.

Triadi menyebut, percepatan penyerahan santunan tidak lepas dari sinergi yang baik dengan pihak kepolisian, terutama Satlantas Polres Purworejo dan juga Satlantas Kabupaten Magelang.

"Tanpa laporan dari pihak kepolisian, kami tidak bisa langsung memproses santunan."

"Kami sangat apresiasi karena dengan kerja sama ini, santunan bisa diserahkan dalam waktu 1x24 jam," tuturnya.

Jasa Raharja telah menerbitkan guarantee letter atau surat jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta kepada korban luka.

Surat ini diberikan langsung kepada rumah sakit sehingga keluarga korban tidak perlu mengeluarkan biaya di awal.

"Ini bagian dari peningkatan pelayanan kami. Masyarakat tidak perlu nombok dulu ke rumah sakit, cukup dengan surat jaminan dari Jasa Raharja," terangnya.

Sementara itu, sesuai Keputusan Menteri Keuangan, santunan untuk korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp50 juta.

Adapun total santunan yang telah diserahkan kepada ahli waris mencapai Rp550 juta.

"Untuk korban luka, masih dalam proses perawatan. Selama biaya perawatannya belum mencapai Rp20 juta, tetap dalam tanggungan Jasa Raharja," ungkap Triadi.

Ia menambahkan, jika korban luka membutuhkan rujukan ke rumah sakit lain, biayanya juga masih ditanggung selama belum melewati plafon Rp20 juta.

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Terpisah, jajaran Polres Purworejo sampai saat ini masih mendalami kasus kecelakaan yang terjadi pada Rabu kemarin.

Kasihumas Polres Purworejo, AKP Ida Widiastuti, mengatakan pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Sampai saat ini belum diketahui penyebab laka karena kami masih melakukan olah TKP," kata Ida dihubungi pada Kamis.

Ia menyatakan, belum bisa dipastikan penyebab kecelakaan itu karena rem blong pada truk.

Pasalnya, sebelumnya, kuat dugaan rem blong jadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Ida juga menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kejadian ini.

Termasuk apakah L, sopir dump truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berpotensi menjadi tersangka.

"Yang jelas saat ini masih dalam penyelidikan," ucap Ida.

Hingga saat ini, terdapat enam korban luka yang masih berada dalam perawatan.

Lima orang dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Loano, Purworejo, yang terdiri dari dua warga Desa Kalijambe dan tiga warga Magelang.

Dua warga Desa Kalijambe tersebut terluka setelah truk dan angkudes bertabrakan mengenai rumah mereka di pinggir jalan.

Lalu tiga warga Magelang yang merupakan korban selamat dari kecelakaan, pada saat kejadian tengah menaiki angkudes.

"Satu lagi adalah sopir truk (L), yang sebelumnya berada di RSUD dr Tjitrowardojo lalu dirujuk ke RSUP dr. Sardjito Yogyakarta sekitar pukul 05.30 WIB tadi," jelas Ida.

Tiga warga Magelang penumpang angkudes yang terluka juga hendak dipindahkan ke tempat asal mereka.

Rencananya mereka akan melanjutkan perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) Magelang.

Sebagaimana diketahui, tabrakan antara dump truk yang disopiri L dengan angkudes disopiri oleh ES terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Warga setempat pun sempat menyaksikan bagaimana peristiwa itu terjadi.

Warga Kalijambe, Iwan mengatakan, L sempat membunyikan klakson panjang beberapa kali untuk memperingatkan angkudes di depannya.

Namun tabrakan tetap terjadi hingga mengenai rumah warga.

"Kebetulan jalan di sini memang cukup rawan terjadi laka, kebanyakan karena rem blong," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban Kecelakaan Maut di Purworejo.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Yuwantoro/Alexander)

Sentimen: negatif (100%)