Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karawang, Rejang Lebong
Kasus: pembunuhan
Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Rejang Lebong, Ungkap Motif Hingga Jual Motor Korban Untuk Kabur - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - GU (44) ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di sebuah rumah kontrakan, Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong, Bengkulu.
GU membunuh Euis Setia (42) dan Gaidah Marwa Wijaya (14).
Pelaku merupakan suami siri korban Euis sekaligus ayah tiri dari korban Gaidah.
Jasad korban diketahui ditemukan pada Jumat (2/5/2025) dan peristiwa pembunuhan terjadi Rabu (30/4/2025).
GU ditangkap polisi saat dalam pelarian di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/5/2025) pagi.
Pelaku Mengaku Bunuh Korban Karena Kesal
GU membunuh istrinya Euis Setia dan anak tirinya Gaidah Marwa Wijaya karena kesal.
Sebelum membunuh keduanya, GU sempat terlibat keributan atau cekcok dengan istrinya pada Rabu (30/4/2025) pagi.
Karena saat pertengkaran yang terjadi saat itu, ada perkataan korban yang memicu emosi pelaku meledak.
"Kesal pak," ucap pelaku.
Setelah keributan itu, GU pergi sambil mengunci pintu rumah.
Itulah terakhir kalinya GU terlihat, sebelum akhirnya menghilang.
Diketahui GU membunuh istri dan anak tirinya menggunakan senjata tajam jenis parang.
Senjata tersebut pun ditemukan di lokasi kejadian dan kini disita polisi.
Dugaan tersebut seiring dengan sejumlah luka pada tubuh kedua korban.
Euis mengalami luka sayatan di tangan kanan bagian dalam dan luka di leher, sementara Gaida Marwa Wijaya menderita luka senjata tajam di lehernya.
Jual Motor Korban Untuk Modal Kabur
Pelaku saat pergi meninggalkan lokasi kejadian, membawa sepeda motor milik korban.
Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor milik korban di sebuah tempat di wilayah Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Namun, belum diketahui pasti berapa harga sepeda motor tersebut saat dijual.
"Motor dijual, Pak, di daerah Rupit," ucap GU.
Hasil penjualan sepeda motor itulah yang kemudian digunakan pelaku sebagai modal untuk melarikan diri.
Saat pergi meninggalkan rumah kontrakan usai membunuh kedua korban, GU diketahui tetangganya membawa sepeda motor milik korban.
Polres Rejang Lebong saat ini telah menetapkan Gu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istri siri dan anak tirinya.
"Iya (tersangka), sudah ada pengakuannya juga," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir kepada TribunBengkulu.com, Kamis (8/5/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Gu mengakui perbuatannya.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, Gu melarikan diri dan kabur hingga ke Karawang, Jawa Barat.
(Tribunbengkulu.com/ Rizki Wahyudi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Modus Pelarian Gu Setelah Habisi Istri Siri dan Anak Tiri di RL Bengkulu, Bawa Motor Korban ke Rupit
Sentimen: negatif (100%)