Sentimen
Negatif (66%)
8 Mei 2025 : 20.48
Tokoh Terkait
Benget Saragih

Benget Saragih

Wamenperin Sebut Penyeragaman Bungkus Rokok Tak Jadi Diterapkan - Halaman all

8 Mei 2025 : 20.48 Views 14

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Wamenperin Sebut Penyeragaman Bungkus Rokok Tak Jadi Diterapkan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Reza menyebut wacana penyeragaman bungkus rokok batal diterapkan.

Faisol mengatakan Kementerian Kesehatan juga telah menyetujui pembatalan penyeragaman bungkus rokok.

"Kebetulan saya membahas secara khusus dengan Wakil Menteri Kesehatan supaya industri rokok berjalan dengan baik. Beliau terbuka, termasuk misalnya penyeragaman bungkus rokok itu tidak akan terjadi," ungkap Faisol, Kamis (8/5/2025).

Faisol mengatakan hingga saat ini, aturan terkait rokok masih dalam pembahasan.

Menurutnya, industri rokok sudah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui pajak dan cukai.

Sehingga, pemerintah memberikan perhatian agar industri rokok berjalan dengan baik.

"Kita paham industri rokok menyumbang besar sekali kepada PDB melalui pajak dan lain-lain," tegas Faisol.

Di sisi lain, Faisol memahami isu kesehatan yang selama ini menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan beberapa lembaga kesehatan global.

"Dua hal tersebut harus bisa dicarikan jalan keluar supaya dua-duanya bisa jalan," kata dia.

Wamenperin juga menyoroti peredaran rokok ilegal.

Produsen rokok ilegal didorong untuk mendirikan perusahaan secara resmi dan mengedarkan rokok secara legal.

Sebelumnya diketahui, wacana penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging sempat menguat.

Tujuannya antara lain untuk mengurangi daya tarik visual tembakau dan meningkatkan efektivitas peringatan kesehatan bergambar.

Selain itu, upaya itu juga bertujuan meningkatkan motivasi perokok untuk berhenti.

Tetapi, sejumlah kekhawatiran muncul.

Antara lain dengan kemasan seragam, peredaran rokok ilegal bisa semakin meningkat.

Tujuan Kemasan Polos Menurut Kemenkes

Sementara itu pada sebuah diskusi yang diselenggarakan di Jakarta, 20 Februari 2025 lalu, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan RI, Benget Saragih menuturkan, kebijakan standarisasi kemasan diyakini bisa menekan peredaran rokok ilegal.

Hal ini berkaca pada puluhan negara yang telah menerapkan kebijakan serupa.

“Bahwa dengan standarisasi kemasan akan marak rokok ilegal.  Dan buktinya Australia malah bisa mengendalikan dengan baik. Jadi itu hanya framing,” kata dia.

Ia memaparkan, Australia telah merealisasikan standarisasi kemasan sejak 2012.

Negeri Kangguru itu menerapkan plain packaging dengan tampilan 75 persen gambar peringatan kesehatan di bagian depan dan 90 persen gambar peringatan di bagian belakang.

“Pemerintah mengatur standarnya, tapi bukan kemasan polos yang menghilangkan mereknya. Masih tetap ada merek rokoknya."

"Coba lihat kemasan yang ada di Indonesia sekarang. Menampilkan warna warni, yang memberi kesan keren dan menarik anak-anak mencoba rokok,” urai Benget.

Standarisasi kemasan bertujuan untuk mengurangi daya tarik pada rokok, meningkatkan efektivitas peringatan merokok hingga mengurangi dampak ekonomi yang diakibatkan oleh penyakit tidak menular seperti jantung dan kanker.

Serta membantu menurunkan angka perokok berat.

"Jadi perokok itu takut, oh berbahaya kalau tetap merokok. Begitu juga anak-anak. Karena tadi merokok itu faktor risiko menyebabkan penyakit tidak menular seperti jantung dan kanker," tutur dia.

 (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rina Ayu Panca Rini)

Sentimen: negatif (66.7%)