Sentimen
Positif (96%)
8 Mei 2025 : 20.17
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Bogor, Cipayung, Depok

Tokoh Terkait

Gerbang Digembok Ahli Waris yang Kecewa Dijanjikan Jadi PNS, Siswa SD di Depok Tak Bisa Sekolah - Halaman all

8 Mei 2025 : 20.17 Views 9

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Gerbang Digembok Ahli Waris yang Kecewa Dijanjikan Jadi PNS, Siswa SD di Depok Tak Bisa Sekolah - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utan Jaya di Kota Depok, Jawa Barat tidak bisa bersekolah imbas gerbang yang digembok oleh ahli waris.

Akibatnya, para murid dan guru tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) sejak Rabu hingga Kamis(8/5/2025).

Aktivitas sekolah ini mandek karena polemik sengketa lahan sekolah di Kecamatan Cipayung yang belum menemukan titik terang antara ahli waris bernama Namit bin Sairan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Usut punya usut, persoalan sengketa lahan SDN Utan Jaya Depok dengan ahli waris sudah terjadi sejak lama.

Ahli waris mengaku kecewa lantaran dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Konflik ini bermula ketika Namit menghibahkan tanahnya untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pada tahun 1990, Kecamatan Cipayung masih menjadi bagian dari wilayah Pemkab Bogor.

Sebelumnya, keluarga Namit telah mendirikan yayasan sekolah Islam, Madrasah Ibtidaiyah (MI) karena di lingkungan tersebut belum ada sekolah.

Keluarga Namit diminta agar menghibahkan sebagian lahan dan membayar bangunan.

Hal ini diungkapkan perwakilan pihak ahli waris, Mochtar.

Menurut Mochtar, lahan dan bangunan SDN Utan Jaya resmi milik keluarganya dengan bukti Letter C No 603/836 Persil 156 atas nama Namit bin Sairan.

“Mereka menjanjikan keluarga saya untuk diangkat pejabat, empat orang, pegawai PNS,” kata Mochtar.

“Nah ternyata setelah keluarga kami diminta KTP, selama dua tahun belum ada jawaban,” sambungnya.

Namun, hingga yayasan MI berubah menjadi SDN Utan Jaya, ahli waris mengaku tidak mendapatkan apa-apa.

Pihak pemerintah kala itu berdalih, keluarga Namit bin Sairan tidak lulus tes PNS.

Padahal menurut Mochtar, keluarganya sama sekali tidak pernah mengikuti tes PNS.

Untuk itu, pihak ahli waris meminta agar Pemkot Depok membeli lahan seluas dengan harga Rp20 miliar.

Dibongkar Satpol PP

Satpol PP akhirnya membongkar gembok rantai yang menutup gerbang SDN Utan Jaya pada Kamis (8/5/2025).

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menegaskan, proses KBM tidak boleh terhambat lagi.

“Pol PP sudah melakukan pembukaan gembok, intinya proses belajar mengajar tidak boleh terhambat,” kata Chandra.

“Dan kami meminta tidak boleh ada lagi aksi-aksi serupa dikarenakan nih ternyata sudah yang kesekian kali, enggak boleh ada,” sambungnya.

Chandra meminta agar ahli waris menggugat persoalan sengketa lahan ke pengadilan dan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang.

“Sehingga kami mempersilahkan mereka untuk menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Usai pembongkaran gembok gerbang SDN Utan Jaya, kegiatan KBM kembali berjalan normal.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Kasus Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok, Ahli Waris Ngaku Kena PHP Dijanjikan Jadi PNS.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Sentimen: positif (96.6%)