Sentimen
Positif (88%)
8 Mei 2025 : 19.02
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Atnike Nova Sigiro

Atnike Nova Sigiro

Dedi Mulyadi Pastikan Pendidikan Siswa di Barak Militer Tak Langgar Hak Anak

8 Mei 2025 : 19.02 Views 15

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dedi Mulyadi Pastikan Pendidikan Siswa di Barak Militer Tak Langgar Hak Anak

Dedi Mulyadi Pastikan Pendidikan Siswa di Barak Militer Tak Langgar Hak Anak Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeklaim metode pendidikan dengan membawa siswa nakal ke barak militer tidak melanggar hak-hak anak. "Jadi model itu (siswa nakal dibawa ke barak militer) yang kami kembangkan, kami tadi konsultasikan bahwa tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap hak-hak anak sendiri," kata Dedi di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kuningan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Dedi menjelaskan, metodologi pendidikan di barak militer bertujuan untuk membantu pola hidup siswa menjadi teratur. Dia mengatakan, siswa akan menjalani pendidikan di barak militer selama 28 hari dengan beberapa aturan, seperti waktu tidur pada pukul 22.00 WIB, bangun pagi pada 04.00 WIB, dan beribadah ke masjid bagi yang beragama Islam. Kemudian, para siswa mendapat bimbingan rohani dari tokoh agama yang menjadi bimbingan konseling. "Setelah itu mereka sarapan pagi, setelah sarapan pagi mereka berolahraga, setelah mereka berolahraga, mereka langsung mengikuti ruang kelas pembelajaran sebagaimana yang didapatkan di sekolah," ujarnya. Dedi mengatakan, Pemprov Jawa Barat mendatangkan guru dari berbagai tempat untuk memberikan pembelajaran seperti di sekolah. "Dan kemudian maghrib mereka masuk masjid lagi, belajar ngaji lagi, kemudian sampai isya, dan kemudian nanti mereka makan malam dan kembali ke tempat mereka tidur untuk tidur malam," tuturnya. Lebih lanjut, Dedi juga memastikan hingga saat ini tidak terjadi kekerasan fisik dari program pendidikan siswa nakal di barak militer. "Ya kalau ada indikasi kekerasan, kami pasti melakukan langkah-langkah penanganan, dan sampai hari ini tidak ada (kekerasan)," ucap dia. Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Dedi meninjau kembali program mengirim anak nakal ke barak militer. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa kebijakan itu harus dievaluasi karena edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer. "Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education . Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (88.3%)