Sentimen
Negatif (98%)
8 Mei 2025 : 19.14
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: teror

Pendulang Emas Jadi Sasaran di Papua, Lenis Kogoya Usul Diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat - Halaman all

8 Mei 2025 : 19.14 Views 18

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Pendulang Emas Jadi Sasaran di Papua, Lenis Kogoya Usul Diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa pekan lalu sejumlah pendulang emas di Papua menjadi sasaran teror.

Tercatat 16 pendulang emas di pedalaman Yahukimo, Papua Pegunungan dan Kali Kabur Papua Tengah tewas dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 6 hingga 9 April 2025.

Selain itu, 10 kamp penambang di Tanggul Timur Mile 32, Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah diduga dibakar pada Senin (21/4/2025) dan Selasa (22/4/2025).

Menurut laporan warga sekitar, kamp-kamp penambang emas yang dibakar tersebut dibakar oleh 30 orang tak dikenal.

Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Lenis Kogoya mengusulkan pemerintah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di sejumlah wilayah di Papua.

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk mentertibkan pertambangan liar yang ada sekaligus menghindari risiko serangan terhadap para pendulang emas.

"Kami minta kepada kementerian ESDM, maupun pemerintah daerah, kita bisa memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) namanya. Jadi mereka bisa mendulang emas, atau kerjasama dengan investor," kata Lenis saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta pada Kamis (8/5/2025).

"Boleh kerja masuk, tapi harus orang Papua yang kelola, agar sama-sama jalan, supaya dibantu, supaya ekonomi juga dapat membantu pemasukan masyarakat. Tapi harus koordinasi dengan setiap kepala-kepala suku, untuk bisa memberikan lahan," lanjut dia.

Lenis mengatakan Yahukimo merupakan wilayah yang telah diumumkan oleh TPNPB-OPM sebagai zona konflik.

Sehingga, kata dia, para pendulang emas liar di wilayah tersebut dibunuh oleh TPNPB-OPM.

Untuk itu, ke depan, ia mengaku akan mengajak Kementerian ESDM dan pemerintah daerah membahas usulan tersebut.

"Dalam waktu dekat kami mau rapatkan. Ya (usulan) Saya akan undang mereka (Kementerian ESDM) nanti," pungkasnya.

Sentimen: negatif (98.3%)