Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ibadah Haji
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Jeddah
Partai Terkait
Tokoh Terkait
DPR Peringatkan Diaspora Indonesia: Jangan Bantu Keberangkatan Haji Tanpa Visa Resmi
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/05/08/681c1b86df2e3.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
DPR Peringatkan Diaspora Indonesia: Jangan Bantu Keberangkatan Haji Tanpa Visa Resmi Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan diaspora Indonesia di Arab Saudi untuk tidak membantu warga negara Indonesia (WNI) berangkat haji menggunakan visa dan jalur tak resmi. Hal itu disampaikan Cucun saat menanggapi masih adanya temuan kasus calon jemaah yang nekat mencoba berangkat tanpa visa haji . “Misalkan mukimin kita yang di Saudi udah lama, berani memberangkatkan bukan visa haji. Saya sarankan dan saya sampaikan kepada seluruh umat Islam, masyarakat Indonesia yang ingin berhaji jangan melakukan hal-hal seperti itu,” ujar Cucun saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (8/5/2025). Politikus PKB itu mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menegaskan, mereka akan memberi sanksi tegas setiap jemaah yang berhaji dengan visa selain haji. Peringatan bahwa pemerintah Arab Saudi akan memperketat pengawasannya juga sudah disosialisasikan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. “Konjen ya sudah menyosialisasikan bagaimana mereka rugi nanti kalau melakukan itu. Ketika punya kesempatan berangkat reguler , kalau kena banned 10 tahun enggak bisa berangkat. Kemudian juga dendanya besar juga,” kata Cucun. Dalam kesempatan itu, Cucun pun mengingatkan calon jemaah haji Indonesia untuk mengikuti ketentuan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, serta tidak tergoda dengan modus pemberangkatan dengan visa ziarah atau kunjungan lainnya. “Ini penting ini ya. Saya sekali lagi menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat di negara kita ini,” pungkas Cucun. Diberitakan sebelumnya, Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan, 30 warga negara Indonesia (WNI) tepergok tiba di Bandara Internasinal King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi. Dari informasi salah satu rombongan WNI tersebut diketahui bahwa mereka datang untuk berhaji menggunakan visa ziarah. "Mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar dana sebesar Rp 150 juta. WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji," ujar Yusron dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025). Meski mengetahui aturan, masih banyak masyarakat Indonesia yang mencoba untuk ibadah haji walaupun tidak memiliki visa resmi. "Jadi masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji," jelas Yusron. Yusron mengatakan, visa ziarah memang masih bisa digunakan untuk bepergian ke Arab Saudi meski penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025. Warga negara asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi. Namun, tidak untuk berhaji. "Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Mekkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan," tegasnya. Pihak KJRI sebelumnya juga mendapat informasi dari imigrasi Arab Saudi terkait adanya 50 WNI yang ditolak masuk ke Arab Saudi. WNI tersebut diketahui menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy). Alhasil, mereka dideportasi dari Arab Saudi. "50 orang itu langsung dikembalikan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya," kata Yusron. Yusron mengingatkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang gencar-gencarnya melakukan razia terhadap orang-orang yang tidak memiliki izin berada di Mekkah. Mereka yang saat ini kedapatan tidak memiliki tasreh haji akan langsung dikeluarkan atau dideportasi dari Kota Mekkah. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (79%)