Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait

joko widodo
Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Temui Jalan Buntu, Ini Penyebabnya - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5204520/original/088324500_1746003085-joko5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Liputan6.com, Jakarta - Sidang mediasi gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo), Jawa Tengah kembali menemui jalan buntu alias deadlock. Agenda mediasi yang digelar pada Rabu (7/5/2025) kemarin tidak membuahkan hasil.
Penyebabnya lantaran Jokowi kembali tidak hadir dalam sidang mediasi tersebut. Ketidakhadiran Jokowi dan keengganan menunjukkan ijazah asli menjadi titik utama perselisihan antara penggugat dan tergugat.
Muhammad Taufiq, selaku penggugat, tetap ngotot meminta Jokowi hadir dan menunjukkan ijazah aslinya. Ia menilai ketidakhadiran Jokowi dan penolakan untuk menunjukkan ijazah tersebut sebagai penghalang penyelesaian kasus. Permintaan ini telah disampaikan sejak mediasi pertama, namun hingga kini belum dipenuhi.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, memberikan alasan ketidakhadiran kliennya. Ia menyatakan Jokowi absen di sidang mediasi lantaran penggugat tidak memiliki legal standing.
"Karena pihak penggugat sendiri tidak memiliki legal standing, tidak memiliki kepentingan, tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan terkait adanya dugaan Pak Jokowi menggunakan ijazah palsu. Maka sudah layak dan sepantasnya apabila Pak Jokowi tidak datang," ujar YB Irpan.
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi resmi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu demi membuat perkara tersebut terang di mata masyarakat.
Sentimen: negatif (98.8%)