Siap-Siap Cuan! Ini Rincian Gaji ke-13 PNS 2025
Medcom.id
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta: Kabar gembira buat para abdi negara! Gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan pensiunan dipastikan cair pada Juni 2025.
Nominalnya pun naik 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Untuk Golongan IV, gaji ke-13 bisa tembus hingga Rp4,9 juta!
Gaji ke-13 ini diberikan sebagai tambahan pendapatan tahunan, khususnya untuk membantu pengeluaran menjelang tahun ajaran baru.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Siapa saja yang akan dapat gaji ke-13?
Penerima gaji ke-13 tahun ini diperkirakan mencapai 9,4 juta orang. Terdiri dari:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- TNI dan Polri
- Hakim
- Pensiunan
- Penerima tunjangan lainnya
Untuk ASN daerah, pencairannya tetap mengacu pada PP, namun besarannya disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing pemerintah daerah.
Kapan gaji ke-13 cair?
Menurut regulasi yang berlaku, pencairan gaji ke-13 akan berlangsung pada Juni 2025.
Waktu ini bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah, agar bisa membantu orang tua PNS dalam membiayai kebutuhan anak-anaknya.
Komponen gaji ke-13 PNS aktif
Gaji ke-13 yang diterima PNS aktif terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan kinerja (atau tambahan penghasilan)
Namun untuk pensiunan, komponen hanya mengacu pada besaran pensiun bulanan sesuai golongan terakhir mereka.
Rincian gaji ke-13 PNS 2025 per golongan
Berikut perkiraan besaran gaji ke-13 tahun ini setelah penyesuaian:
Golongan I:
IA: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
IB: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
IC: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
ID: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan II:
IIA: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
IIB: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
IIC: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
IID: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Golongan III:
IIIA: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
IIIB: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
IIIC: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
IIID: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Golongan IV:
IVA: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
IVB: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
IVC: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
IVD: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Dengan kenaikan ini, gaji ke-13 bisa jadi suntikan semangat tambahan menjelang pertengahan tahun. Jadi, pastikan kamu mengecek status rekeningmu dan bersiap menyambut ‘cuan tengah tahun’ ini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)
Sentimen: positif (97%)