Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tiongkok
Industri Nasional Digempur Produk Impor, Kemenperin Ungkap Pintu Masuk RI Tak Ketat Dibanding China - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menjaga daya saing industri dalam negeri, pemerintah Indonesia wajib memberikan perlindungan dari gempuran impor.
Sayangnya, Indonesia tercatat memiliki jumlah Non Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) paling sedikit dibandingkan dengan negara lain di dunia.
Tentu saja ini menjadi faktor penghambat dalam upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri.
NTB dan NTM menjadi kebijakan penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri nasional mereka dari serbuan produk impor.
"Data menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki sekitar 370 NTB dan NTM yang berlaku saat ini. Bandingkan dengan Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan tersebut, kemudian India ada 2.500 lebih, Uni Eropa sekitar 2.300, bahkan Malaysia dan Thailand masing-masing memiliki lebih dari 1.000 NTB dan NTM," tutur Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Febri menilai, ketimpangan jumlah instrumen proteksi tersebut menyebabkan industri nasional sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global.
Minimnya penghambat ini juga membuat produk asing mudah masuk ke pasar domestik Indonesia, sebaliknya produk Indonesia kesulitan tembus ekspor ke negara lain karena banyaknya hambatan dagang.
"Hal ini sangat terasa ketika manufaktur kita melakukan ekspor memasuki pasar domestik mereka. Negara tersebut yang mensyaratkan berbagai NTB dan NTM seperti standar, hasil pengujian, rekomendasi dan lain sebagainya yang harus dipenuhi produk manufaktur Indonesia agar bisa dijual di pasar domestik mereka," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong penguatan instrumen perlindungan industri melalui regulasi yang tepat, tanpa melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Kita harus dapat memanfaatkan NTB dan NTM secara optimal agar industri dalam negeri mampu tumbuh dan bersaing secara sehat," kata Febri.
Kemenperin juga tengah mengkaji sektor-sektor strategis yang membutuhkan perlindungan lebih kuat melalui penerapan NTB dan NTM, seperti industri tekstil, kimia, baja, elektronik dan otomotif.
"Tujuannya agar kita tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar, tetapi juga memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional," ujarnya.
Febri menambahkan, di tengah kondisi pasar kerja yang sedang menghadapi masalah, pemerintah akan lebih fokus memperhatikan perlindungan terhadap industri dalam negeri, terutama dari gempuran impor murah.
"Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat di antara stakeholders dan didukung dengan koordinasi yang tepat, kami optimistis kinerja industri bisa bangkit, karena melindungi industri dalam negeri, berarti melindungi juga tenaga kerja kita," terangnya.
Sentimen: positif (100%)