Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Grup Musik: APRIL, Dewa 19
Institusi: MUI
Kab/Kota: Ambon
Kasus: kumpul kebo
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Nazaruddin
Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/05/07/681ae2a7b3e20.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Ahmad Dhani terbukti melanggar etik buntut dua pernyataannya yang berpolemik. Pelanggaran etik terhadap Ahmad Dhani diputuskan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) RI melalui sidang yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Adapun dua pernyataan itu terkait ucapan seksis soal usulan naturalisasi pemain bola dan plesetan marga "Pono". "Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra , telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dalam sidang kemarin. Tak hanya teguran lisan, MKD juga meminta Politikus Gerindra sekaligus pentolan band Dewa 19 itu meminta maaf kepada pengadu. Sebagai informasi, penyataan seksis soal naturalisasi pemain bola turut mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan. Pernyataan seksis itu dilontarkan Dhani dalam rapat bersama PSSI pada Maret lalu. Dhani saat itu mengusulkan kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi ke Indonesia. Menurut Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia. Selain itu, Ahmad Dhani juga melontarkan usulan agar PSSI bisa menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian "menjodohkan" mereka dengan perempuan Indonesia. “Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya," kata Ahmad Dhani ke PSSI. Dalam kesempatan berbeda, Dhani juga dianggap melakukan pelecehan marga di suatu forum diskusi. Dalam undangan acara diskusi, Dhani menulis nama penyanyi Rayen Pono dengan nama "Rayen Porno". Menanggapi kesalahan tulis itu, Rayen secara pribadi memaafkan, tetapi pihak keluarganya tidak terima. "Keluarga saya di kampung, di Ambon (dan) NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu," ungkap Rayen, 12 April 2025. Dalam sidang MKD, Ahmad Dhani mengaku keseleo lidah ( slip of the tongue ) ketika memberikan plesetan terhadap nama penyanyi Rayen Pono dan ia mengaku salah akan hal itu. "Itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian, dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia, dan itu 100 persen pure slip of the tongue ," kata Dhani dalam sidang. Pentolan band Dewa 19 itu mengaku sudah langsung minta maaf atas kesalahan slip of the tongue tersebut. Dia mengeklaim tidak ada unsur kesengajaan saat memberikan plesetan marga "Pono". Bahkan, menurutnya, Rayen tidak terlihat marah saat itu. Dhani juga mengatakan kesalahan ini tentu harus disesali. Anggota Komisi X DPR ini mengaku pernyataannya kala itu tidak ada tujuan untuk merendahkan atau apapun. "Semua wartawan yang ada di sini, yang mungkin juga ada di sana, juga tahu bahwa saudara RP juga tidak terlihat marah atau tersinggung atas slip of the tongue saya gitu," imbuh Dhani. Selepas mendapat sanksi dari MKD, Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf ke keluarga besar Rayen Pono. "Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima," kata Dhani usai sidang MKD. Sementara terkait usulaannya yang dinilai seksis, Ahmad Dhani sempat berkukuh tidak salah. Ia berpandangan, usulan naturalisasi yang disampaikan saat itu dilakukan demi perbaikan dunia sepak bola di Tanah Air. "Tentunya kita sebagai anggota Parlemen semuanya ada di sana, dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia," ungkap Dhani dalam pembelaannya di sidang. Ahmad Dhani berkukuh tak bersalah karena pernyataannya itu juga tidak menyinggung norma agama maupun norma Pancasila. Bahkan, ia menambahkan tidak pernah ada protes yang muncul dari MUI terkait hal ini. "Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan dan mohon arahan yang mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama," tuturnya. Dhani juga menuding Komnas Perempuan menjunjung tinggi norma barat karena mengganggap seksis ucapannya terkait naturalisasi pemain sepak bola. Anggota Fraksi Partai Gerindra ini pun mengaku ingin berdebat dengan Komnas Perempuan mengenai masalah etika dan moral yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi. "Saya merasa Komnas Perempuan ini menjunjung tinggi norma-norma kebarat-baratan, bukan norma perempuan, norma kebarat-baratan, menurut saya pribadi," ujar Dhani Lebih jauh, ia menilai, Komnas Perempuan hanya berbeda pandangan dengannya mengenai norma-norma yang diyakini. Ahmad Dhani pun menyinggung bahwa istilah seksis dan gender itu berasal dari bahasa Inggris yang konotasinya melekat dengan dunia Barat. "Bukannya saya sok pintar yang mulia, sexist itu kan bahasa Inggris, dan di dalam bahasa Indonesia pun tidak ada norma sexist itu, kan tidak ada, atau gender kan bahasa Inggris," kata Dhani. "Makanya itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila, bukan norma yang dihadirkan dari dunia barat. Begitu menurut saya yang mulia, kalau ada salah mohon arahan," imbuh dia. Meski begitu, Ahmad Dhani akhirnya mengaku menyesali pernyataannya setelah beberapa MKD mendalami lebih lanjut terkait aduan ini. Mangihut Sinaga, salah satu anggota MKD, mengingatkan Dhani bahwa seorang anggota DPR harus memperhatikan norma kepatutan dalam bertutur kata, bukan hanya norma Pancasila dan agama. "Karena itu tadi tidak semata-mata hanya melanggar norma Pancasila, tapi norma-norma adat, kebiasaan, dan hal-hal yang lain juga sudah ada di dalam, dan juga kepatutan-kepatutan yang lain juga sudah ada di dalam. Bagaimana, merasa menyesal teradu?" tanya Mangihut. "Ya, saya kalau, apa, mengetahui setelah semuanya ini, Yang Mulia, ya saya menyesal," jawab Dhani. Lebih lanjut, Dhani berjanji tidak akan berbicara hal yang di luar konteks jika sedang rapat di DPR RI. "Dan tidak akan berbicara sesuatu yang out of the box lagi yang mulia di depan sidang gitu," kata politikus Partai Gerindra ini. Dihubungi terpisah, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan, Ahmad Dhani, berpotensi dipecat jika kembali melakukan pelanggaran etik. Namun, pihaknya akan menilai terlebih dahulu jenis pelanggaran yang dilakukan. "Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya, bisa saja. Bisa, bisa, bisa kita pecat, kok," kata Nazaruddin saat dihubungi. Ia menuturkan, MKD tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap Ahmad Dhani meskipun ia seorang musisi terkenal. Bahkan, sepanjang sejarahnya, MKD mengeklaim pernah memecat anggota dewan. "Di MKD itu semua sama di mata MKD. Siapapun ya DPR gitu, profesi apa pun nggak kita lihat. Terbukti hari ini kita panggil semua orang," ucap Nazaruddin. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)