Sentimen
Negatif (50%)
8 Mei 2025 : 03.30

Modus Tilang, Briptu MR Anggota Polantas Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi SMK

8 Mei 2025 : 03.30 Views 11

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Modus Tilang, Briptu MR Anggota Polantas Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi SMK

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Chandra menegaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.

Menanggapi laporan yang beredar luas dan memicu keprihatinan publik, Polda NTT langsung menggerakkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menangani kasus ini.

Ia mengatakan, pemeriksaan awal terhadap Briptu MR dan korban PS telah dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025. Pada Senin (5/5), Bid Propam Polda NTT menggelar gelar perkara internal sebagai langkah awal peningkatan proses ke tahap pemeriksaan mendalam.

“Polda NTT mengecam keras dugaan tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum anggota kami,” tegasnya.

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Proses hukum terhadap Briptu MR akan mengikuti ketentuan pidana, kode etik profesi Polri, dan peraturan disiplin yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di tubuh Polri. Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas,” tutupnya.

Sentimen: negatif (50%)