Sentimen
Positif (94%)
8 Mei 2025 : 05.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Depok

Disdik Depok Upayakan Siswa Belajar Kembali Usai Ahli Waris Gembok Pintu Akses SDN Utan Jaya - Page 3

8 Mei 2025 : 05.29 Views 20

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Disdik Depok Upayakan Siswa Belajar Kembali Usai Ahli Waris Gembok Pintu Akses SDN Utan Jaya - Page 3

Ahli waris Alm H. Namit Sairan, Muchtar mengatakan, penutupan SDN Utan Jaya dengan cara dirantai dan digembok, dikarenakan Pemerintah Kota Depok tidak membayarkan hak ahli waris. Diketahui SDN Utan Jaya berada di lahan milik orang tuanya yang disempatkan akan disewa Pemerintah Kota Depok.

“Saya sampaikan mereka tidak ada kerjasamanya diantara kami, sedangkan mereka masuk secara ilegal,” ujar Muchtar yang merupakan mantan kepala Desa Pondok Jaya saat Depok masih berada di bawah Kabupaten Bogor, Rabu (7/5/2025).

Muchtar menjelaskan, keluarganya memiliki dokumen resmi atas kepemilikan tanah tersebut yang sebelumnya dibangun Madrasah Ibtidaiyah sejak 1967. Pada 1990 Pemerintah daerah pada 1990 yang saat itu Pemerintah Kabupaten Bogor, mengambil sekolah orang tuanya menjadi sekolah dasar negeri.

“Mereka menjanjikan keluarga saya untuk diangkat pejabat, empat orang, pegawai PNS ya,” jelas Muchtar.

Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut tidak direalisasikan dan yang menjadi PNS merupakan anak dari sejumlah guru yang mengajak di sekolah tersebut. Bahkan sejumlah guru pada saat itu meminta anggaran kepada masyarakat untuk pendidikan tanpa sepengetahuan ahli waris.

“Waktu itu masih Kabupaten Bogor, ternyata mereka yang dijadikan PNS pegawai itu anak-anak kandung daripada guru-guru,” terang Muchtar.

Sentimen: positif (94.1%)