Sentimen
Catat! Ini Waktu yang Cocok untuk Jual Uang Kuno dan Batu Akik
JabarEkspress.com
Jenis Media: News

JABAR EKSPRES – Mengoleksi uang kuno dan batu akik bukan hanya sekadar hobi, tapi bisa menjadi ladang keuntungan jika dilakukan dengan cermat.
Nilai historis yang tinggi dan keunikan dari tiap lembar atau koin bisa membuat uang kuno bernilai fantastis, terutama di mata para kolektor sejati.
Baca juga : Daftar Harga Uang Kuno di Pasaran Mulai dari Rp600 Ribu hingga Rp1 Juta
Namun, satu pertanyaan yang sering muncul dari para pemilik koleksi ini adalah, kapan sebenarnya waktu terbaik untuk menjual uang kuno dan batu akik agar cepat laku dan harganya melejit?
Faktanya, tidak ada patokan waktu yang benar-benar baku untuk menjual.
Banyak faktor yang memengaruhi, termasuk media atau platform penjualan yang digunakan dan karakteristik dari calon pembeli yang di targetkan.
Dengan memahami perilaku pasar dan memilih momen yang tepat, Anda bisa meningkatkan peluang untuk mendapatkan keuntungan maksimal.
Waktu Terbaik Menjual Uang Kuno dan Waktu Akik
Jika Anda memilih untuk menjual kedua barang antik ini melalui platform online seperti marketplace atau media sosial, perhatikan jam-jam favorit pembeli berikut ini:
1. Siang hingga Menjelang Petang (Pukul 12.00 – 17.00 WIB)
Pada jam-jam ini, banyak orang sedang istirahat dari aktivitas kerja atau telah menyelesaikan tanggung jawab harian mereka.
Waktu ini ideal karena pengguna internet cenderung membuka platform jual beli untuk sekadar berselancar atau mencari barang menarik, termasuk uang kuno yang langka.
2. Weekend
Hari Sabtu dan Minggu menjadi momen di mana aktivitas belanja online meningkat tajam.
Para kolektor uang kuno biasanya memanfaatkan waktu luang mereka di akhir pekan untuk menjelajahi berbagai situs marketplace dan grup koleksi.
Ini adalah saat terbaik untuk menarik perhatian mereka dengan unggahan produk yang menarik dan informatif.
Bagi Anda yang memilih untuk menjual uang kuno secara langsung ke kolektor, toko, atau pedagang profesional, pemilihan waktu juga sangat penting.
3. Jam Kerja (Pukul 09.00 – 16.00 WIB)
Pada jam-jam kerja normal, pelaku usaha seperti pedagang atau toko koleksi biasanya sedang aktif menerima pelanggan dan melakukan penilaian terhadap barang yang di tawarkan.
Sentimen: positif (94.1%)