PAM Jaya pastikan pelapor pungli terlindungi
Antaranews.com
Jenis Media: Metropolitan

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan memastikan bahwa pelapor pungutan liar (pungli) terkait pemasangan sambungan baru akan terlindungi dan pelakunya dipastikan diberhentikan.
"Peraturan kami sudah sangat jelas, melanggar sedikit berhenti. Kami tidak ada tawar menawar," kata Arief di Jakarta, Rabu, saat rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Arief mengatakan bahwa laporan terkait adanya pungli petugas PAM yang disampaikan masyarakat kepada para anggota dewan perlu diperjelas.
Mengingat kata dia, siapa pun yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi dengan langsung diberhentikan ketika memang terbukti melanggar.
Untuk itu, Arief meminta agar masyarakat yang merasa menjadi korban pungli segera melaporkan ke 1500 223 atau media sosial PAM Jaya dengan disertai bukti.
Pelapor lanjut Arif, akan dirahasiakan serta mendapatkan perlindungan karena hal ini untuk memastikan semua program untuk masyarakat kecil memang benar-benar gratis.
"Kalau memang ada oknum, masyarakat laporkan ke kami, karena mudah sekali laporannya sekarang, apalagi ada media sosial yang mudah sekali untuk mengekspos," ujarnya.
Arif menambahkan bahwa program penyambungan saluran baru air bersih PAM Jaya saat ini gratis terutama untuk kelompok 2A1 atau rumah tangga sangat sederhana dan 2A2 rumah tangga sederhana.
"Karena yang kami berikan itu memang bener-bener total gratis untuk kelompok tertentu," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta adanya penindakan secara tegas terhadap praktik pungli (pungutan liar) pada kegiatan instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya karena sudah membuat masyarakat resah.
"Tadi juga sudah disampaikan oleh sejumlah anggota dewan terkait masih adanya oknum dari PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak resmi," kata Suhud.
Suhud mengatakan keresahan adanya pungli bukan di satu daerah saja, akan tetapi beberapa anggota DPRD DKI juga menemukan adanya laporan terkait penarikan biaya tidak resmi.
Untuk itu, Komisi C DPRD meminta agar oknum yang melakukan pungli ditindak supaya kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya semakin meningkat.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Sentimen: positif (96.9%)