Nusron Pastikan Sertifikat Mbah Tupon Dikembalikan Usai Proses Hukum Medan 7 Mei 2025
Kompas.com
Jenis Media: Regional
/data/photo/2025/05/07/681b66ba1851d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Nusron Pastikan Sertifikat Mbah Tupon Dikembalikan Usai Proses Hukum Tim Redaksi MEDAN, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan sertifikat tanah milik Mbah Tupon (68) akan dikembalikan setelah proses hukum terhadap pelaku penipuan selesai dilakukan. Mbah Tupon, warga lanjut usia yang buta huruf, sempat terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan dua rumahnya setelah menjadi korban dugaan penipuan. "Pelakunya sudah dilaporkan dan sudah dipanggil polisi. Ya, laporannya, korban penipuan (Mbah Tupon) dia ini buta huruf, dipaksa tanda tangan, dipikir tanda tangan apa? Rupanya tanda tangan tanahnya. Tapi itu bukan diakseskan ke bank, tapi ke PT PNM (Permodalan Nasional Mandiri)," ujar Nusron saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025). Nusron menjelaskan, sertifikat tanah Mbah Tupon sempat diagunkan oleh pihak lain untuk pinjaman di PT PNM. Namun karena kredit macet, aset tersebut hampir dilelang. Menyikapi hal ini, pihak Kementerian ATR/BPN langsung memblokir sertifikat agar tidak berpindah tangan. "PT PNM juga sudah melapor ke polisi dan polisi sudah menindaklanjuti. (Terus) karena yang pinjam di (PT PNM) bukan Mbah Tupon, kita berusaha semaksimal mungkin, setelah ada terbukti nanti salah si penipu itu, hak sertifikatnya akan kita kembalikan kepada Mbah Tupon," kata Nusron. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan penipuan, bukan bagian dari sindikat mafia tanah . Menurutnya, pelaku hanya sekali melakukan aksi serupa dan tidak termasuk dalam jaringan terorganisir. "Berita ini viral karena isu human , karena beliau lansia dan buta huruf. Tapi kan kami melihatnya dari sudut pandang pertanahan, ini case -nya kecil dan pelakunya juga baru sekali melakukan," ujar Nusron. "Sehingga ini gak bisa dikategorikan mafia tanah. Kalau mafia kan melibatkan sindikat dan luas. Ini cuma kecil, tapi ini human karena melibatkan orang tua dan lansia. Tapi kanwil kantor kami sudah membereskan di sana," lanjutnya. Diketahui, aset milik Mbah Tupon sebelumnya telah berpindah nama menjadi milik orang lain dan digunakan sebagai agunan pinjaman. Karena pinjaman tak dibayar, bank sempat melelang aset tersebut meski Mbah Tupon bukan pihak yang mengajukan kredit. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.6%)