Sentimen
Negatif (99%)
7 Mei 2025 : 10.14
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Bareskrim Tangkap Kurir 71 Kg Sabu yang Disimpan dalam Truk di Jambi - Halaman all

7 Mei 2025 : 10.14 Views 17

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Bareskrim Tangkap Kurir 71 Kg Sabu yang Disimpan dalam Truk di Jambi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang kurir sabu bernama Muhammad Azis Fadillah alias Fadil.

Adapun pengungkapan ini dilakukan di sebuah warung makan sarinah di Jl. Lintas Timur Jambi Desa Kp Baru Tanjung Jabung, Jambi dengan menyita puluhan kilogram sabu pada Selasa (6/5/2025).

"Pengungkapan Peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 71 bungkus di Jambi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Eko mengatakan, truk tersebut milik seorang pria bernama Wawan, yang saat ini sudah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Saat itu, tersangka Fadil diperintah Wawan untuk membawa barang haram tersebut bersama seorang pria bernama Mus yang kini juga sudah ditangkap BNN.

"Tersangka Fadil dibayar Rp30 juta cash sebagai uang jalan, sedangkan janji upah belum ada menunggu info dari Edi alias MD (sudah ditangkap BNN) di Jakarta," ucapnya.

Pada Minggu (4/5/2025), tersangka Fadil dan Mus memasukan sabu tersebut ke dinding depan truk yang sudah dimodifikasi untuk agar tidak diketahui di wilayah Aceh.

Lalu, dua orang itu melakukan bongkar muat di warung makan yang rencana akan dibawa langsung ke Jakarta. Nantinya, rencananya setelah sampai, mereka akan menghubungi Edi alias MD.

"Muatan truk yang dibawa tersangka Fadil dan Mus berisikan pakaian bekas sebagai kamuflase," tuturnya.

Namun, Eko mengatakan saat Edi alias MD tertangkap oleh BNN, tersangka Fadil melarikan diri dan menghapus semua nomor telepon orang-orang yang terkoneksi dengannya.

"Kelompok mereka berkomunikasi melalui aplikasi chat Zangi (private messenger)" tuturnya.

Dari pemeriksaan, Fadil mengaku baru sekali melakukan pengiriman narkoba jenis sabu ini ke Jakarta.

"Namun, sekira sebelum bulan puasa kelompok mereka berhasil ke padang menggunakan 5 mobil mengangkut 2 karung goni bersama Edi dan Wawan dibayar Rp50 juta untuk diturunkan di daerah Payakumbuh, kemudian mobil nanti ada yang ambil," jelasnya.

Saat ini, lanjut Eko, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar sabu ini.

Sentimen: negatif (99.8%)