Sentimen
Negatif (100%)
7 Mei 2025 : 08.36
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Jonathan Frizzy Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Alasannya

7 Mei 2025 : 08.36 Views 16

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Ekonomi

Jonathan Frizzy Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Alasannya

Jakarta: Artis Jonathan Frizzy (JF) telah ditetapkan sebagai terangka dalam kasus 'liquid vape' (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate. Meski sudah berstatus tersangka, namun JF tidak ditahan oleh polisi karena kondisinya sedang sakit. "Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit. Namun, dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," kata Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025. Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, JF bersikap koperatif. "JF tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5) siang hingga pukul 20.00 WIB," lanjutnya.    Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan pada Maret- April 2025. "JF ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil gelar perkara," ungkapnya. Tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu masing-masing pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37).

Jakarta: Artis Jonathan Frizzy (JF) telah ditetapkan sebagai terangka dalam kasus 'liquid vape' (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate.
 
Meski sudah berstatus tersangka, namun JF tidak ditahan oleh polisi karena kondisinya sedang sakit.
 
"Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit. Namun, dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," kata Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, JF bersikap koperatif. "JF tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5) siang hingga pukul 20.00 WIB," lanjutnya. 


 
Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan pada Maret- April 2025.
 
"JF ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil gelar perkara," ungkapnya.
 
Tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu masing-masing pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37). 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(PRI)

Sentimen: negatif (100%)