Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Berantas Premanisme Guna Amankan Iklim Investasi
disadmin
Jenis Media: News

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan serta menghambat investasi di Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus, pada hari Senin (6/5) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta.
Rapat penting ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.
Dalam keterangannya kepada awak media, Menko Polkam Budi Gunawan dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dan akan menindak tegas segala bentuk premanisme serta aktivitas ormas yang mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi nasional.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” ujarnya dengan nada mantap.
Lebih lanjut, Menko Polkam menyoroti dampak negatif keberadaan ormas-ormas bermasalah yang secara nyata telah menghambat masuknya investasi dan menurunkan kepercayaan pelaku usaha terhadap Indonesia. Menurutnya, tindakan-tindakan tersebut menjadi penghalang serius bagi pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” tegasnya.
Menko Polkam juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya akan melakukan penindakan, tetapi juga membuka ruang untuk pembinaan ormas. Selain itu, untuk menjamin ketertiban dan keamanan, pemerintah akan menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas.
“Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman,” tandasnya.
Sebagai langkah konkret dalam upaya pemberantasan ini, pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Terpadu (Satgas Terpadu).
“Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” jelas Menko Polkam.
Pembentukan Satgas Terpadu ini sejalan dengan agenda strategis nasional yang menjadikan stabilitas keamanan sebagai fondasi utama bagi percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi nasional.
“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Budi Gunawan.
Sentimen: netral (61.5%)