Sentimen
Positif (88%)
6 Mei 2025 : 21.11
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Partai Terkait

Tak Hanya Pertahanan, DPR Diminta Bahas Aset Strategis Saat Susun RUU Pengelolaan Ruang Udara

6 Mei 2025 : 21.11 Views 22

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Tak Hanya Pertahanan, DPR Diminta Bahas Aset Strategis Saat Susun RUU Pengelolaan Ruang Udara

Tak Hanya Pertahanan, DPR Diminta Bahas Aset Strategis Saat Susun RUU Pengelolaan Ruang Udara Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diingatkan untuk tidak hanya fokus pada aspek pertahanan dan kedaulatan negara, dalam menyusun aturan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara. Hal itu disampaikan sejumlah para pakar dan akademisi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Pantia Khsus (Pansus) DPR RI untuk RUU Pengelolaan Ruang Udara , Selasa (6/5/2025). “RDPU hari ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RUU Pengelolaan Ruang Udara. Kami menerima banyak masukan berharga dari para akademisi dan pakar yang menegaskan ruang udara bukan hanya soal pertahanan, tetapi juga aset strategis,” ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Amelia Anggraini di Gedung DPR RI, Selasa (6/5/2025). Menurut Amelia, para akademisi menegaskan bahwa ruang udara memiliki dimensi strategis yang jauh lebih luas dan berkaitan erat dengan berbagai sektor penting. Oleh karena itu, DPR harus menyusun regulasi yang tidak hanya kuat dalam menjaga kedaulatan, tetapi juga membuka peluang bagi pertumbuhan industri nasional yang inovatif dan berdaya saing. “Ruang udara juga aset strategis yang berkaitan erat dengan riset, teknologi, transportasi, hingga kedaulatan data dan ekonomi digital,” kata Amelia. “DPR ingin memastikan agar regulasi yang kita susun tidak hanya tegas menjaga kedaulatan, tapi juga mampu membuka ruang bagi pertumbuhan industri nasional yang inovatif dan berdaya saing,” sambungnya. Politikus Nasdem itu pun berharap RUU ini bisa menghadirkan tata kelola ruang udara yang terpadu di Indonesia, dan tidak terjadi tumpang tindih antar sektor. Di samping itu, Amelia juga berharap RUU Pengelolaan Ruang Udara mampu menjawab tantangan zaman dari sisi keamanan, efisiensi, dan diplomasi kawasan. “Kami di Komisi I DPR RI berkomitmen merumuskan produk legislasi yang adaptif terhadap teknologi, namun tetap kokoh dalam melindungi kepentingan nasional,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, DPR RI telah resmi membentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara. Pembentukan pansus itu ditetapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2025). “Sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 5 Maret 2025, memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara,” kata Adies. Menyusul hal itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas pun menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah kepada DPR RI dalam rapat Pansus RUU Pengelolaan Ruang. Dalam kesempatan itu, Supratman menekankan bahwa RUU ini penting untuk memastikan ruang udara Indonesia dapat dikelola secara maksimal demi kepentingan bangsa dan negara. Dia berharap pembahasan RUU ini dapat dirampungkan dan disahkan dalam periode DPR RI saat ini. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (88.9%)