Sentimen
Negatif (100%)
6 Mei 2025 : 19.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Garut

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Protes Terkait Besaran Iuran Retribusi Sampah, Warga Tambun Bekasi Mengaku Dianiaya Pengurus RT - Halaman all

6 Mei 2025 : 19.15 Views 25

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Protes Terkait Besaran Iuran Retribusi Sampah, Warga Tambun Bekasi Mengaku Dianiaya Pengurus RT - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pengurus rukun tetangga (RT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga memukul warganya bernama Rudy Priambodo (56) warga Jalen Indah 2, Desa Jejalenjaya, Kecamatan Tambun Utara.

Kejadian itu terjadi pada 6 Februari 2025 dan korban pada hari itu juga telah membuat laporan ke Polsek Tambun. Dengan Nomor : LP/ B/ 148/ II/ 2025/ SPKT/ Polsek Tambun Selatan/ Polres Metro Bekasi/ Polda Metro Jaya

Namun, terduga pelaku tak kunjung ditangkap polisi.

Korban bernama Rudy menjelaskan, kejadian bermula ketika saat rapat RT ia protes adanya uang pungutan sampah dan adanya sekuriti untuk keamanan di perumahannya dengan total Rp 75.000.

Ia tak sepakat karena jarang menempati rumah, dan untuk adanya sekuriti juga menyebutkan lingkungannya kerap kemalingan motor.

"Jadi sampah saya tidak diambil oleh lingkungan dan keamanan saya tidak dijamin karena saya protes. Padahal kan rapat warga itu seharusnya korum, biarpun saya menentang satu tetap jalan aja sebetulnya," beber kepada TribunBekasi.com pada Selasa (6/5/2025).

Karena sampahnya tak diambil, kata Rudy, ia memilih menitipkan sampahnya ke tetangganya. Tetangganya pun tak mempermasalahkan karena sampah rumah tangganya pun sedikit.

Akan tetapi, pengurus RT membuat pengumuman atau postingan di WhatsApp Group (WAG) mengenai warga dilarang menerima warga lain menitipkan sampahnya.

Atas hal itu, ia hendak klarifikasi atas postingan di WAG tersebut kepada pengurus RT.

"Saya datangi klarifikasi, marah lah dia hanya tiga kalimat yang dia ucapkan, lu ga tau gw siapa. Langsung pukul membabi buta, tangan kosong tapi mata saya robek saya tersungkur," katanya.

Dengan kondisi terluka dan mengeluarkan darah ia langsung visum dan lapor ke Polsek Tambun.

Polsek Tambun juga sudah menerima laporannya dan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak empat kali.

"Tapi sampai sekarang tidak ada perkembangannya, pelaku tidak ditangkap juga," imbuhnya.

Ia menambahkan, tiga bulan berlalu merasa alami cacat permanen akibat penganiayaan atau pemukulan tersebut. Matanya agak sulit melihat jika terkena cahaya.

Selain itu, saat solat harus menggunakan kaca mata karena sakit jika sujud terkena lantai.

"Artinya saya minta ditangkap dulu, urusan dia mau pasang badan atau gimana, atau dia mau seperti apa setelah itu. Jalan dulu lah. Ini engga ditangkap-tangkap, saya pikirannya jadi negatif ada apa ini," katanya.

Sementara itu ketika di konfirmasi TribunBekasi.com, Kapolsek Tambun Kompol Wuryanti meminta agar langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tambun.

"Maaf saya sedang ada giat. Silahkan langsung ke kanit reskrim ya," singkatnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Hotma Napitupulu tidak menjawab ketika dikonfirmasi.

"Lagi di jalan bang lagi di jalan, lagi di Garut, ngejar pelaku dulu," ucapnya. (MAZ)

Penulis: Muhammad Azzam

Sentimen: negatif (100%)