Sentimen
Positif (66%)
6 Mei 2025 : 11.39
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Madinah

Arab Saudi Tangkap Warga Ghana dan 4 Wanita Ekspatriat, Ketahuan Nekat Masuk Mekkah Secara Ilegal - Halaman all

6 Mei 2025 : 11.39 Views 22

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Internasional

Arab Saudi Tangkap Warga Ghana dan 4 Wanita Ekspatriat, Ketahuan Nekat Masuk Mekkah Secara Ilegal - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwenang Arab Saudi menangkap seorang warga Ghana dan empat wanita ekspatriat karena berusaha masuk ke kota suci Mekkah secara ilegal untuk menunaikan ibadah haji.

Insiden ini terjadi di tengah pemberlakuan pembatasan ketat yang diterapkan sejak Selasa (29/4/2025) dalam rangka musim haji.

Dilaporkan Gulf News dan Arab News, pria asal Ghana tersebut ditahan oleh pasukan keamanan haji setelah kedapatan mengemudikan bus yang menyelundupkan empat wanita ke Mekkah.

Keempat wanita itu disembunyikan di ruang bagasi kendaraan demi menghindari persyaratan izin resmi untuk berhaji.

Pasukan keamanan segera menangkap sopir dan seluruh penumpang.

Mereka kemudian diserahkan ke komite yang berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Otoritas Arab Saudi sebelumnya sudah menegaskan "siapa pun yang mencoba masuk ke Mekkah atau Madinah tanpa visa haji resmi akan dikenai hukuman berat."

Pembatasan ini akan tetap berlaku hingga 10 Juni 2025, bertepatan dengan berakhirnya pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Menurut kebijakan yang diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, hanya pemegang visa haji resmi yang diizinkan masuk ke kota-kota suci selama masa pembatasan.

Individu yang tertangkap melanggar aturan ini terancam denda hingga 20.000 riyal Saudi, atau sekitar 5.300 dolar AS.

Pemerintah memperingatkan bahwa siapa pun yang membantu orang lain berhaji tanpa izin dapat dikenai denda hingga 100.000 riyal Saudi, atau sekitar 27.000 dolar AS.

Ini termasuk mereka yang mengajukan visa kunjungan secara ilegal atau yang tetap berada di wilayah suci setelah masa izin habis.

Hukuman tidak hanya berupa denda.

Pelanggar juga akan menghadapi deportasi dari Arab Saudi serta larangan masuk kembali ke Kerajaan selama sepuluh tahun.

Pemerintah Arab Saudi menyatakan langkah-langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan selama musim haji.

Dikutip Saudi Gazette, pasukan keamanan haji pun meningkatkan patroli dan pemeriksaan di seluruh jalur menuju Mekkah dan Madinah, termasuk di terminal transportasi umum dan pos-pos pemeriksaan jalan raya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kerajaan untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan seluruh calon jemaah agar tidak mempercayai tawaran haji ilegal yang marak beredar di media sosial dan jaringan informal.

Banyak penipuan yang mengklaim dapat mengatur perjalanan haji tanpa dokumen resmi, namun justru membahayakan keselamatan dan masa depan para jemaah.

Arab Saudi menekankan bahwa haji merupakan ibadah yang sangat penting dalam Islam dan harus dilaksanakan dengan cara yang sah dan tertib.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sentimen: positif (66.6%)