Sentimen
Negatif (79%)
6 Mei 2025 : 06.01
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kasus: HAM, korupsi, nepotisme

Partai Terkait
Tokoh Terkait

PDIP Minta Kaji Ulang Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Sorot Kasus Korupsi dan HAM

6 Mei 2025 : 06.01 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

PDIP Minta Kaji Ulang Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Sorot Kasus Korupsi dan HAM

PDIP Minta Kaji Ulang Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Sorot Kasus Korupsi dan HAM Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Abidin Fikri meminta adanya kajian ulang terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto . Ia mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan banyaknya kasus yang diduga melibatkan Soeharto. Terutama yang berkaitan dengan dugaan korupsi di era Orde Baru. "Kasus dugaan korupsi tujuh yayasan yang melibatkan Soeharto, sebagaimana ditetapkan pada tahun 2000, hingga kini belum menemui penyelesaian hukum yang jelas," ujar Abidin lewat keterangannya, Senin (5/5/2025). Selain korupsi, ia juga menyorot dugaan praktik kolusi dan nepotisme. Serta, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama kepemimpinan Soeharto. Pemberian gelar nasional kepada Soeharto, kata Abidin, hanya akan melukai perasaan para korban yang belum mendapatkan penyelesaian hukum. "Memberikan gelar pahlawan nasional di tengah fakta ini bukan hanya bertentangan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap integritas proses penganugerahan gelar," ujar Abidin. Ia pun meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), untuk tidak mengabaikan fakta sejarah dan belum tuntasnya kasus-kasus yang menyeret nama Soeharto. "Mengabaikan fakta sejarah dan ketidaktuntasan kasus hukum Soeharto akan mencederai semangat anti korupsi dan keadilan sosial yang sedang kita perjuangkan bersama," ujar Abidin. "Kemensos perlu mengkaji secara mendalam usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto," sambungnya. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau karib disapa Gus Ipul mengatakan, usulan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. "Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah," ucap Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos. Ia pun menargetkan keputusan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto akan diambil pada Mei 2025. "Sekarang masih berproses. Targetnya Mei. Apakah Mei bisa atau enggak, ya, nanti kami lihat," ujar Gus Ipul. Diketahui, terdapat nama lain yang juga diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional seperti KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat). Lalu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini selain Soeharto adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (79.9%)