Sentimen
Negatif (99%)
6 Mei 2025 : 05.05

Kuasa Hukum Sebut Jonathan Frizzy Kooperatif Jalani Pemeriksaan di Mapolres Bandara Soetta - Page 3

6 Mei 2025 : 05.05 Views 21

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kuasa Hukum Sebut Jonathan Frizzy Kooperatif Jalani Pemeriksaan di Mapolres Bandara Soetta - Page 3

Kasat Resnarkoba Polrestas Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengungkapkan peran Jonathan Frizzy alias JF alias Ijonk dalam peredaran catridge vape yang mengandung obat-obatan keras jenis etomidate, Senin (5/5/2025).

Aktor itu diduga melakukan komunikasi dengan EDS, warga Indonesia yang tinggal lama di Thailand, dan kenal dengan jaringan narkoba di Thailand serta Malaysia.

"JF ini yang berkomunikasi dengan tersangka EDS. Lalu menyediakan kurir, mempersiapkan dari awal, memonitor dan memfasilitasi penjemputan," ujar Michael.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald FC. Sipayung, menyatakan bahwa JF juga yang membuat grup WhatsApp untuk perencanaan membawa masuk catridge vape mengandung zat etomidate.

"Pengembangan dari BTR, dilakukan pengembangan RR. Dari keterangan 2 tersangka inilah muncul nama JF. Dari hasil keterangan, JF peran untuk pertama membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, RR JF dan BTR," ujar Ronald.

Grup tersebut dinamai 'Berangkat', yang berfungsi untuk saling berkomunikasi dan mengatur bagaimana agar zat etomidate ini bisa masuk ke Indonesia dari Malaysia.

"Dari pengembangan ke tersangka 3 ini, EDS berada di luar negeri, di Thailand. EDS ini masuk ikut anggota grup. Kemudian dari hasil pemeriksaan barang bukti digital, terlihat yang membuat grup WhatsApp bernama 'berangkat' adalah JF. Di sini proses membahas, membawa, mengatur, zat ini dari malaysia ke Jakarta," kata Ronald.

Sentimen: negatif (99%)