Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Buruh
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Rudianto
Nasdem Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/02/07/67a5d4b47d6a0.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Nasdem Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com – Fraksi Partai Nasdem DPR RI mendukung penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jika itu merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto . Namun, Nasdem menilai pembahasan RUU tersebut sebaiknya dilakukan setelah Komisi III DPR RI merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “KUHAP menjadi panduan atau sekaligus pedoman pemberlakuan Undang-Undang organik atau material kita. Jadi ibarat kata, panduannya kita selesaikan dulu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ini,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/5/2025). “Setelah KUHAP ini, ya kalau memang menjadi keinginan Presiden, tentu kami di DPR, khususnya Fraksi Nasdem, mendukung penuh keinginan Presiden dalam rangka penyelesaian RUU perampasan aset ,” sambungnya. Menurut Rudianto, penyelesaian revisi KUHAP menjadi penting karena UU tersebut akan menjadi rambu-rambu dalam proses penegakan hukum, termasuk dalam konteks perampasan aset. Selama ini, kata Rudianto, praktik penyalahgunaan wewenang atau abuse of power oleh aparat penegak hukum (APH) hingga kini masih kerap terjadi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap APH lewat KUHAP baru. “Kalau hukum acara ini sudah selesai, kemudian bisa diselesaikan juga nantinya UU perampasan aset. Karena sudah ada panduan hukum acara, kan, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran aparat penegak hukum menyalahgunakan kewenangan dan atau abuse of power, ” jelas Rudianto. Politikus Nasdem itu meyakini bahwa dengan selesainya revisi KUHAP, maka pembahasan RUU Perampasan Aset maupun UU lainnya akan lebih mudah dilakukan, karena sudah memiliki dasar atau “rel” yang jelas. “Kalau sudah ada jalur kita bikin, panduannya kita bikin, silakan saja bikin undang-undang organik baru, termasuk undang-undang perampasan aset,” pungkasnya Rudianto. Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). "Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!" ujar Prabowo dari atas panggung. Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia. "Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo, dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.2%)