Sentimen
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID Besutan Bos OpenAI, 2 Perusahaan Bakal Dipanggil - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: Tekno
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4465671/original/044373200_1686725157-20230614_112555.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) resmi membekukan sementara TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) atas layanan Worldcoin dan WorldID. Hal ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan perusahaan tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, langkah ini bersifat preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko dalam ruang digital.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu (4/5/2025).
Lebih lanjut Alexander menuturkan, Komdigi juga akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara guna memberikan penjelasan atas dugaan pelanggaran terhadap regulasi penyelenggaraan sistem elektronik.
Untuk diketahui, dua perusahaan itu terindikasi berhubungan dengan layanan Worldcoin. Hasil investigasi awal menujukkan PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan oleh regulasi.
Sementara, layanan Worldcoin terdeteksi menggunakan TDPSE yang terdaftar atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara.
Langkah tegas Kementerian Komdigi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Dalam aturan tersebut, setiap penyelenggara layanan digital wajib memiliki legalitas operasional yang sah dan bertanggung jawab secara langsung kepada publik.
"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius," ujar Alexander lebih lanjut.
Alexander pun menekankan kalau pengawasan ruang digital dilakukan secara adil dan tegas demi menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Ia juga mendorong masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas ruang digital.
Untuk diketahui, Worldcoin didirikan oleh Sam Altman, Alex Blania, dan Max Novendstern yang keluar dari dari proyek tersebut di Juli 2021. Sam Altman sendiri dikenal sebagai pendiri dan CEO OpenAI.
Sentimen: negatif (76.2%)