Sentimen
Negatif (100%)
4 Mei 2025 : 14.12
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait
Totok Hariyono

Totok Hariyono

Bawaslu RI dalami dugaan kecurangan PSU di Bengkulu Selatan

4 Mei 2025 : 14.12 Views 19

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Bawaslu RI dalami dugaan kecurangan PSU di Bengkulu Selatan

Sumber foto: Antara/elshinta.com Bawaslu RI dalami dugaan kecurangan PSU di Bengkulu Selatan Dalam Negeri    Editor: Sigit Kurniawan    Minggu, 04 Mei 2025 - 13:58 WIB

Elshinta.com - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan berbuntut panjang. Pasangan calon (Paslon) 02 Suryatati - Ii Sumirat, melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan kecurangan PSU ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Jakarta, Rabu (30/4) kemarin.
Dugaan kecurangan tersebut berpotensi mengakibatkan dilakukannya kembali pemungutan suara ulang di Bengkulu Selatan.

"Tentu kami akan rekomendasi itu, dengan dasar pertimbangan Bawaslu berdasarkan data dan fakta," ungkap Komisioner Bawaslu Totok Hariyono kepada wartawan, Sabtu (3/5).

Totok, menegaskan soal tuntutan Paslon 02 yang mendesak Bawaslu RI mendiskualifikasi salah satu Cabup dan Cawabup Bengkulu Selatan karena dugaan melakukan kejahatan Pilkada, Bawaslu pusat selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dan hasil pemeriksaan nanti akan dituangkan dalam rekomendasi Bawaslu.

"Kalau soal rekomendasi PSU lagi, kita akan lakukan kajian mendalam berdasarkan data dan fakta," tegasnya.

Sebelumnya, Zetriansyah kuasa hukum Paslon 02 ditemui di Bawaslu RI mengatakan, ada kejahatan demokrasi luar biasa pada pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan. Secara ilegal, Calon Wakil Bupati (Cawabup) 02 Ii Sumirat ditangkap oleh segerombolan orang dari kubu Paslon lain.

Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat semakin sempurna, karena direncanakan dengan matang dan dilakukan secara terorganisir serta di waktu atau timing yang tepat.

“Itu terjadi 9 jam sebelum waktu pencoblosan, di mana kemudian video dan narasi fitnah disebar masif ke pemilih melalui media sosial Facebook dan WA, juga dari mulut ke mulut di lokasi-lokasi TPS," ungkapnya.

"Kami mohon kepada Bawaslu untuk segera menanggapi permohonan kami. 
Karena ini sebuah tindakan kejahatan demokrasi dan jelas ada dugaan pelanggaran berat," sambungnya.

Dia meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demokrasi. "Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas, agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari," tegasnya.

Sumber : Elshinta.Com

Sentimen: negatif (100%)