DPRD Surabaya desak pemkot serius tangani UD Sentoso Seal pasca-segel
Elshinta.com
Jenis Media: Politik

Arsip - Ketua komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. ANTARA/Indra Setiawan DPRD Surabaya desak pemkot serius tangani UD Sentoso Seal pasca-segel Dalam Negeri Editor: Widodo Sabtu, 03 Mei 2025 - 16:31 WIB
Elshinta.com - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendesak kepada Pemerintah Kota Surabaya serius dalam menangani permasalahan UD Sentoso Seal menyusul video viral terkait operasional kembali gudang milik perusahaan tersebut pasca/setelah disegel oleh pemkot.
ia menegaskan bahwa tindakan UD Sentoso Seal yang tetap beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) resmi, meski telah disegel, merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemerintah Kota Surabaya.
"Pemkot Surabaya harus bersikap lebih tegas, tidak setengah hati dalam menindak pelanggaran seperti ini," kata dia saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Keberanian UD Sentoso Seal melanjutkan operasional meski telah disegel, kata dia, adalah wujud arogansi korporasi dan pengabaian terhadap aturan yang berlaku.
"Pemkot harus tegas dan tidak setengah hati. Tindakan UD Sentoso Seal yang mengabaikan penyegelan oleh wali kota karena tidak memiliki TDG, tidak ubahnya seperti meremehkan kebijakan dan hukum yang berlaku di Surabaya," katanya.
Politisi Gerindra ini menyebut, pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini hanya akan membuka ruang bagi pelaku usaha lain untuk bersikap serupa.
Padahal, lanjut dia, ketegasan dan konsistensi penegakan aturan merupakan kunci menjaga ketertiban dan keadilan dalam tata kelola kota.
"Sudah melecehkan Pemerintah Kota Surabaya, menunjukkan sikap arogan dan abai terhadap perizinan. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan perda di Surabaya," kata Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan, kata Yona, akan meminta klarifikasi dari dinas terkait dan Satpol PP atas insiden ini.
DPRD juga akan mendorong agar proses penyegelan ulang tidak hanya bersifat simbolik, tapi disertai sanksi administratif maupun pidana jika perlu.
“Jangan sampai penyegelan hanya jadi formalitas. Bila perlu, laporkan ke penegak hukum agar ada efek jera. Ini soal wibawa pemerintah dan keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan,” tegasnya.
Yona juga meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.
"Itu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di Kota Surabaya," ucapnya.
Sebelumnya beredar di media sosial Instagram kegiatan pekerja di UD Sentoso Seal yang menerobos dan membuka segel yang sudah dipasang oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Dalam video tersebut terlihat beberapa orang pekerja keluar dari dalam gudang dengan berjalan kaki dan naik sepeda motor serta ada seorang perempuan yang membuka segel dari Pemerintah Kota Surabaya, namun pihak UD Sentoso Seal belum memberi penjelasan.
Sumber : Antara
Sentimen: positif (94.1%)