Kursi Wali Kota Jakarta Bakal Dirombak, Harus Dapat Persetujuan DPRD Megapolitan 3 Mei 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2024/08/07/66b33ba829e80.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Kursi Wali Kota Jakarta Bakal Dirombak, Harus Dapat Persetujuan DPRD Tim Redaksi J AKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menegaskan, calon wali kota yang akan dilantik wajib menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) yang digelar oleh DPRD dan mendapat persetujuan dari pimpinan Dewan. Hal ini dia sampaikan menanggapi proses seleksi sejumlah calon pejabat tinggi pratama yang digelar DPRD Jakarta pada Jumat (2/5/2025). “Sesuai dengan regulasi, hanya wali kota yang harus mendapat persetujuan pimpinan Dewan, kepala dinas tidak. Setiap wali kota yang akan segera dilantik harus mendapat persetujuan Dewan dulu. Untuk itu, kita lakukan fit and proper test ,” ujar Khoirudin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025). Proses seleksi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirimkan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung berisi daftar nama calon wali kota dan pejabat lainnya. “Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidasi calon wali kota. Nah, nama-nama itu baru calon. Hasil fit and proper test akan kita musyawarahkan dan sampaikan kepada Gubernur," ungkap Khoirudin. Namun demikian, hasil uji kelayakan tersebut bukanlah keputusan final. Menurut Khoirudin, gubernur memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah akan melantik nama-nama yang diusulkan atau tidak. “Kita hanya memberikan hasil. Pernah ada juga calon wali kota yang tidak lulus uji kelayakan," ungkapnya. Dalam fit and proper test ini, DPRD mengecek rekam jejak setiap kandidat serta mendalami gagasan mereka dalam mengelola wilayah yang akan dipimpin. "Kami tanya, masalah di wilayah mereka itu apa saja, bagaimana karakteristiknya, dan apa solusi yang mereka tawarkan. Semua itu kami catat," jelas Khoirudin. Sebelumnya, beredar surat undangan fit and proper test bernomor khusus bersifat segera yang mencantumkan satu lembar lampiran berisi daftar nama-nama yang diundang. Beberapa nama pejabat yang mengikuti proses seleksi ini antara lain: Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (92.8%)