Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Menteri ESDM Siapkan Regulasi Atasi Pengeboran Minyak Ilegal Regional 3 Mei 2025
Kompas.com
Jenis Media: Regional
/data/photo/2022/11/25/6380b3206770f.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Menteri ESDM Siapkan Regulasi Atasi Pengeboran Minyak Ilegal Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun payung hukum untuk mengatasi masalah pengeboran minyak ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Bahlil usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Jateng di Semarang pada Jumat (2/5/2025) malam. Bahlil menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang kesulitan melanjutkan usaha dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi (K3S Migas) untuk eksplorasi dan eksploitasi sumber daya minyak dan gas. "Jadi gini, saya mendapat aspirasi dari banyak kelompok masyarakat, UMKM, dan koperasi, selama ini kan ilegal drilling, ada sumur-sumur kecil yang tidak bisa dikelola lagi oleh K3S," ungkapnya. Saat ini, Kementerian ESDM tengah menyusun Peraturan Menteri (Permen) sebagai landasan hukum untuk pengelolaan sumur minyak rakyat . "Maka pemerintah menterjemahkan atas asas keadilan, maka memperjuangkan lewat permen agar sumur masyarakat yang tidak dikelola atau ilegal drilling kira-kira ke depan akan buat payung hukumnya, kita buat permen," lanjut Bahlil. Payung hukum yang sedang disiapkan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur secara mandiri tanpa kejelasan legalitas. "Jadi masyarakat bisa kelola secara legal, tidak lagi dikejar oknum-oknum lain. Dalam rangka implementasinya ini untuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi di daerah," tandas Bahlil. Sebagai informasi, rancangan aturan tersebut saat ini masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jika berhasil diterapkan, pemerintah berharap dapat meraup potensi produksi minyak dari sumur ilegal ke dalam sistem resmi, sekaligus menekan praktik pengeboran liar yang berisiko terhadap keselamatan pekerja dan dampak lingkungan. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (66.5%)