Sentimen
Positif (100%)
2 Mei 2025 : 16.05
Informasi Tambahan

Event: Hari Buruh

Kab/Kota: Bogor

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Prabowo Hapus Outsourcing, Menaker Yassierli Susun Peraturannya - Halaman all

2 Mei 2025 : 16.05 Views 19

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Prabowo Hapus Outsourcing, Menaker Yassierli Susun Peraturannya - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing yang disampaikan dalam peringatan May Day 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan Presiden tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing.

"Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun," ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya Jumat (2/5/2025).

Menaker menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing merupakan bukti bahwa Presiden sangat aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.

"Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut," imbuhnya.

Menurut Menaker, persoalan alih daya (outsourcing) telah menjadi isu yang terus disuarakan oleh kalangan pekerja selama hampir dua dekade terakhir.

Dalam praktiknya, lanjut Menaker, outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan.

Serta tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.

Menaker menegaskan bahwa segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan norma konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa saat ini Kemnaker tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

Penyusunan UU tersebut merupakan mandat dari Presiden serta sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, Kemnaker juga tengah memproses tindak lanjut atas salah satu amar Putusan MK tersebut yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Menteri tentang alih daya.

5 Hadiah Presiden Prabowo untuk Buruh di Indonesia 

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Pada Kamis (1/5/2025).

Di hadapan para buruh, Prabowo Subianto menjanjikan sejumlah hal untuk buruh yang disebutnya sebagai hadiah.

"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Ia menerangkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden.

"Mana Undang-Undang yang tidak beres, tidak melindungi buruh, mana regulasi yang tidak benar. Mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki," terangnya.

Kemudian Presiden Prabowo juga berjanji untuk segera membentuk Satuan Tugas PHK.

"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan, saudara-saudara sekalian," terangnya.

Selain itu Presiden Prabowo juga menjanjikan untuk meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Dan juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, Pak Sofian melaporkan ke saya, Minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas," kata Presiden Prabowo.

"Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan Undang-Undang ini akan selesai, kita bereskan," imbuhnya.

Selain itu Presiden Prabowo juga menjanjikan segera membentuk Undang-Undang perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, dan kapal-kapal.

"Saudara-saudara sekalian, saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita, kalau bisa tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," ucap Prabowo.

Atas hal itu, Presiden Prabowo mengatakan dalam waktu dekat akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor.

"150 pimpinan buruh akan saya pertemukan dengan 150 pemimpin-pemimpin perusahaan di Indonesia. Kita akan duduk bersama, saya akan mengatakan kepada para pengusaha, saudara-saudara, tidak boleh mau kaya sekaya-kayanya sendiri tanpa mengajak pekerja-pekerja hidup dengan baik," ucapnya.

Selain itu pada Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo juga bakal mendorong Marsinah menjadi pahlawan nasional.

"Saya akan mendukung Marsinah menjadi pahlawan Nasional," tandasnya.

Sentimen: positif (100%)