Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Vasektomi Hak Asasi, Sebaiknya Tak Dipertukarkan dengan Bansos
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menyatakan tak boleh ada pemaksaan dalam program vasektomi. Menurut Atnike, vasektomi adalah bagian dari otoritas atas tubuh seseorang yang tidak bisa dipertukarkan dengan bantuan sosial (bansos).
"Itu juga menyangkut privasi ya, vasektomi atau apa pun yang dilakukan terhadap tubuh merupakan bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain," ujar Atnike di kantor Komnas HAM, Jumat (2/5/2025).
Atnike menegaskan pemaksaan vasektomi merupakan bentuk penghukuman terhadap tubuh. "Penghukuman saja tidak boleh. Pemidanaan dengan penghukuman badan seperti itu sebenarnya ditentang dalam diskursus hak asasi manusia," tuturnya.
Ia menambahkan pemaksaan terhadap seseorang untuk menjalani tindakan kontrasepsi merupakan pelanggaran HAM, apalagi jika tindakan seperti vasektomi, dijadikan syarat untuk menerima bantuan sosial.
"Apalagi jika itu dipertukarkan dengan bantuan sosial. Itu kan menyangkut otoritas atas tubuh. Pemaksaan KB saja sudah termasuk pelanggaran HAM," tegas Atnike.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana memperketat syarat penerima bantuan sosial di wilayahnya. Salah satu syarat yang ditekankan Dedi adalah kewajiban mengikuti program Keluarga Berencana (KB), khususnya bagi laki-laki melalui prosedur vasektomi.
"Saya selalu menuntut orang yang saya bantu untuk KB dulu. Tapi hari ini, yang saya kejar adalah KB bagi laki-laki," sambungnya.
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: positif (99.9%)