Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jepara
Kasus: kekerasan seksual
31 Anak Jadi Korban, Predator Seks di Jepara Sudah Beraksi 6 Bulan
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Pemuda asal Jepara berinisial S (21) menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap 31 anak di bawah umur. Polisi mengungkap bahwa tersangka sudah melakukan aksinya selama 6 bulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut bahwa ada 31 anak yang terdata sebagai korban. Dalam kasus ini ada sebanyak 31 anak yang menjadi korban kebiadaban pelaku yang beraksi sejak September 2024. Artinya, pelaku melakukan kejahatannya sejak 6 bulan lalu.
"Aksinya kurang lebih enam bulan," ujar Dwi dilansir detikJateng, Rabu (2/5/2025).
Dwi menjelaskan pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni tentang pornografi, perlindungan anak, dan ITE.
"Ada tiga undang-undang yang kami jerat. Pornografi ancaman 12 tahun. Kemudian Perlindungan Anak dan UU ITE," jelasnya.
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: negatif (76.2%)