Sentimen
Negatif (100%)
2 Mei 2025 : 07.55
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Hasanuddin

Kab/Kota: Palu

Kasus: mayat

Tidak Berobat Karena BPJS Menunggak, Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Kamar Kos - Halaman all

2 Mei 2025 : 07.55 Views 31

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Tidak Berobat Karena BPJS Menunggak, Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Kamar Kos - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Diduga karena sakit, seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) bernama Moudita Hernanda Puri ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (1/5/2025) malam.

Perempuan asal Palu, Sulawesi Tengah itu tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Sosiologi FISIP Unhas angkatan 2020.

Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan adanya kabar duka tersebut.

"Kami konfirmasi bahwa benar telah ditemukan (meninggal dunia) seorang mahasiswa Unhas program studi Sosiologi Angkatan 2020 atas nama Moudita Hernanda Puri," kata Ishaq.

Mayat Moudita pertama kali diketahui setelah teman merasa curiga karena Moudita tak kunjung merespon pesan dan panggilan selama tiga hari terakhir.

"Kronologi kejadian, pada sore hari sekitar pukul 17.45, rekan korban yang bernama Ananda Pratiwi mendapat informasi dari teman lain bahwa korban sudah tiga hari tidak dapat dihubungi," ungkapnya.

Merasa khawatir, teman korban kemudian mendatangi kamar kos korban yang berada di Pondok Haji Mandor I, Jalan Sahabat, tepat di samping Kampus Unhas.

"Dengan dibantu oleh penghuni kost lain, mereka membuka pintu kamar korban yang dalam keadaan tidak terkunci," ungkapnya.

Mereka pun masuk dan mendapati Moudita dalam posisi terlentang di atas tempat tidur.

Tubuhnya tampak membengkak dan mengeluarkan bau menyengat.

"Korban ditemukan dalam keadaan terlentang, sudah tidak bernyawa, di tempat tidur. Kondisi tubuh agak membengkak dan sudah mengeluarkan bau busuk," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf.

Menurutnya, setelah diperoleh informasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamalanrea Indah segera menerima laporan dan bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Kemudian, personel dari Polsek Tamalanrea tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengamanan awal.

Setelah itu, Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama tim Dokpol Polda Sulsel datang untuk melakukan olah TKP lebih lanjut.

Setelah olah TKP, mayat Moudita dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan medis forensik.

"Identitas korban, Moudita Hernanda Puri, umur 23 tahun," sebutnya dalam keterangan tertulis.

Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa Moudita sebelumnya mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Ia sering mengalami sesak napas namun tak mendapat perawatan medis.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur lain di balik kematian Moudita.

Sementara itu, keluarga telah dihubungi untuk proses pemulangan jenazah.

Terkendala biaya

Ishaq Rahman mengatakan Moudita sudah lama mengalami sakit sesak napas, namun tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit karena terkendala biaya.

"Menurut keterangan teman-temannya, almarhumah memang dalam keadaan sakit. Ia disebutkan beberapa lama mengalami sesak napas," kata Ishaq.

Akan tetapi, korban tidak berobat ke rumah sakit karena terkendala biaya.

"Namun yang bersangkutan tidak ke rumah sakit, karena katanya BPJS-nya menunggak," jelas Ishaq.

Saat ini, jasad Moudita telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sentimen: negatif (100%)