Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Buruh
Kab/Kota: Ancol, Bekasi, Cirebon
Tokoh Terkait
Buruh Minta Prabowo Tepati Janji Hapus Sistem Outsorcing Megapolitan 1 Mei 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/05/01/681343fc53365.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Buruh Minta Prabowo Tepati Janji Hapus Sistem Outsorcing Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Para buruh meminta Presiden Prabowo menepati janjinya terkait penghapusan sistem outsourcing. Pasalnya, janji ini memang sudah sering disoroti oleh para buruh. Dari enam janji yang disampaikan Prabowo, penghapusan outsourcing dinilai sebagai janji yang paling genting. “Yang paling harus segera diwujudkan ya penghapusan outsourcing itu, karena merugikan pekerja,” kata Nunung Nugroho (45), ketua serikat buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bekasi yang hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Kamis (1/4/2025). Permasalahan sistem outsourcing sudah sering disuarakan para buruh. Maka dari itu, mereka berharap Prabowo bisa merealisasikannya. “Dari dulu sejak Pak Jokowi, emang kita mengacu arah sana. Udah berharap presiden baru kita, identik lah Pak Prabowo itu sebagai bapaknya buruh lah yang bisa bantu buruh gitu,” terang Nunung. Menurut Sekretaris DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cirebon, Sudaryana mengatakan, praktik outsourcing yang diterapkan perusahaan memberikan rasa tidak nyaman bagi pekerja. Bayang-bayang akan diberhentikan selalu menghantui pekerja, sehingga outsourcing dianggap tidak menjanjikan. “Outsourcing itu tidak menjanjikan ya bagi pekerja, karena kita suatu saat bisa saja diberhentikan. Pekerja itu sangat berbeda sekali dengan status yang ada di kontrak. Terus, tidak ada kenyamanan dan ketenangan bagi pekerja,” ungkap Sudaryana. Buruh wanita bernama Rini (53), menyoroti dampak outsourcing kepada pekerja. Praktik outsourcing dinilai bisa menghambat pekerja untuk memiliki kepastian posisi dalam pekerjaannya. “Selagi masih ada outsourcing, itu kayaknya sulit untuk jadi karyawan tetap,” kata dia. Dengan dihapusnya outsourcing, Rini melihat adanya peluang bagi pekerja kontrak yang dapat diangkat sebagai karyawan tetap. “Apabila penghapusan outsourcing itu dikerjakan, terlaksana, berarti kan ke depannya nanti pasti ada pengangkatan untuk karyawan tetap,” ucap dia. Status karyawan tetap di masa sekarang dianggap sulit untuk didapatkan dalam waktu singkat. Perlu waktu bertahun-tahun bagi pekerja untuk mencapai status itu. “Untuk sekarang-sekarang ini, jarang kalau yang diperpanjang. Kalau udah selesai kontrak ya sudah, cari baru lagi,” kata Winarti (43). Ia merasa kasihan pada generasi muda yang harus menghadapi sistem rekrutmen seperti itu. Winarti juga membagikan ceritanya saat menjadi pekerja di perusahaan makanan di Ancol. Saat itu, hanya butuh satu tahun untuknya mengamankan posisi sebagai karyawan tetap hingga sekarang. “Jadi tahun 2002, kita ada pengangkatan karyawan tetap. Kalau dulu mah setahun udah ada pengangkatan. Sekarang malah, gara-gara outsourcing itu jadinya susah,” ungkap dia. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (98.3%)