Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Minta UU Cipta Kerja Dihapus Megapolitan 1 Mei 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/05/01/68133746a3161.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Minta UU Cipta Kerja Dihapus Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) meminta agar Undang-Undang Cipta Kerja dihapuskan saat melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Demo buruh ini digelar dalam rangka peringatan hari buruh internasional atau May Day 2025 . "Kami menuntut pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Koordinator aksi bernama Sunarno saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR, Kamis. Selain itu, buruh juga mendesak agar pemerintah membuat Undang-Undang perlindungan buruh. "Perlindungan buruh atau UU pro buruh. Bukan hanya pekerja buruh yang bekerja di manufaktur, tapi semua buruh," tegas Sunarno. Di sisi lain, Sunarno juga menyoroti soal badai PHK yang gencar terjadi dalam enam bulan belakangan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menghadapi krisis global dengan baik. "Artinya, pemerintah gagap. Gagap dalam menghadapi situasi krisis global," kata Sunarno. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (98.1%)