Sentimen
Positif (40%)
1 Mei 2025 : 10.16
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual

Anak SD Bisa Akses Situs Porno, Ini Respons Pemkab Buleleng Regional 1 Mei 2025

1 Mei 2025 : 10.16 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Anak SD Bisa Akses Situs Porno, Ini Respons Pemkab Buleleng 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Mei 2025

Anak SD Bisa Akses Situs Porno, Ini Respons Pemkab Buleleng Tim Redaksi BULELENG, KOMPAS.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) pada tahun 2025. Kepala Dinas P2KBP3A, Nyoman Riang Pustaka , mengungkapkan bahwa akses mudah ke situs pornografi di era digital saat ini menjadi perhatian serius, terutama karena anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) juga terpapar. Ia menekankan bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Buleleng sebagian besar dipicu oleh tayangan pornografi. "Melihat fenomena di lapangan banyak anak-anak yang mengkonsumsi situs pornografi, akan menjadi konsentrasi kami sebagai GTP3," kata Riang, Kamis (1/5/2025) di Buleleng. GTP3 dibentuk atas instruksi Kementerian Dalam Negeri dan melibatkan berbagai instansi, antara lain P2KBP3A, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informasi, serta Bagian Hukum Setda Buleleng. Selain itu, sejumlah instansi vertikal seperti Polres Buleleng, Kejaksaan, dan Kantor Agama Kabupaten Buleleng juga terlibat dalam gugus tugas ini. Tugas GTP3 mencakup upaya pencegahan pornografi di masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak. Beberapa langkah yang akan diambil termasuk memutus jaringan penyebaran produk atau jasa pornografi, melakukan pengawasan terhadap pembuatan dan penyebarluasan konten pornografi, serta mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi untuk pencegahan pornografi di Buleleng. Setelah dikukuhkan, GTP3 akan melakukan aksi nyata dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buleleng serta di sekolah-sekolah. Dalam sidak tersebut, GTP3 akan memeriksa historis penggunaan ponsel dan laptop para ASN dan siswa untuk memastikan tidak ada akses ke situs pornografi. "Untuk sanksi belum kami rumuskan. Namun untuk sementara kami kedepankan upaya pembinaan terlebih dahulu, termasuk pemblokiran situs-situs pornografi," tandas Riang. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (40%)