Sentimen
Positif (57%)
1 Mei 2025 : 01.25
Informasi Tambahan

Event: Hari Pancasila

Ada 2 Kali Long Weekend, Ini Jadwal Resmi Sesuai SKB 3 Menteri

1 Mei 2025 : 01.25 Views 33

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ada 2 Kali Long Weekend, Ini Jadwal Resmi Sesuai SKB 3 Menteri

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan jadwal cuti bersama Mei 2025 sebagai bagian dari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan oleh tiga kementerian terkait, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Bagi masyarakat yang sedang merencanakan liburan atau pulang kampung, informasi cuti bersama ini penting untuk dijadikan acuan. Berikut ini adalah rincian cuti bersama Mei 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri.

Jadwal Cuti Bersama Mei 2025 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Dengan adanya dua hari cuti bersama Mei 2025 yang berdekatan dengan libur nasional, masyarakat bisa menikmati dua long weekend, yakni pada awal dan akhir bulan Mei.

Daftar Long Weekend Bulan Mei

1. Long Weekend Waisak

Sabtu, 10 Mei 2025: Akhir Pekan Minggu, 11 Mei 2025: Akhir Pekan Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama

2. Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Sabtu, 31 Mei 2025: Akhir Pekan Minggu, 1 Juni 2025: Akhir pekan + Hari Lahir Pancasila

Masyarakat bisa mulai merancang agenda perjalanan, kegiatan keluarga, atau waktu istirahat dari sekarang. Pastikan Anda mengikuti jadwal resmi agar bisa memaksimalkan waktu libur dengan baik.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (57.1%)