Temuan 16 Item Kosmetik Berbahaya, Puan Maharani Minta Perketat Pengawasan - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5204547/original/021850700_1746003967-newsCover_2025_4_22_1745325181742-2bymb.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menganggap temuan 16 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang sebagai peringatan serius.
Menurutnya temuan BPOM ini bukan sekadar pelanggaran regulasi, tapi mengancam keselamatan jutaan konsumen, khususnya perempuan yang menjadi pengguna utama kosmetik.
“Temuan ini merupakan peringatan serius. Produk-produk tersebut digunakan perempuan dari berbagai kalangan setiap hari, jangan sampai ingin tampil percaya diri justru membahayakan kesehatan. Perlindungan konsumen harus dijamin,” kata Puan, Selasa (22/4/2025).
Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah memastikan setiap produk kosmetik telah melalui proses pengawasan yang ketat dan memenuhi standar keamanan.
“Pemerintah harus memastikan semua produk kosmetik aman dan transparan. Ini soal kesehatan, martabat, dan hak perlindungan warga negara,” tegasnya.
Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan dari hasil pengawasan triwulan I 2025, terdapat 16 item kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. Dari jumlah itu, 10 item diproduksi lewat kontrak produksi dan 6 item merupakan kosmetik impor.
Sentimen: positif (49.6%)