Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Kab/Kota: Jabodetabek
Pramono: Pegawai Pemprov Jakarta Tak Gunakan Transportasi Umum, Bakal Kesulitan Sendiri - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5203711/original/050268200_1745982853-20250430-Pram-HER_10.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Diberitakan sebelumnya, Pramono mengeluarkan ingub atau instruksi gubernur nomor 6 tahun 2025, perihal kewajiban menggunakan transportasi umum untuk seluruh pegawainya di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu.
"Transportasi umum digunakan untuk ke berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas dan pulang dari tempat kerja, pada setiap hari Rabu," tulis Pramono dalam ingubnya, seperti dikutip Selasa (29/4/2025).
Menurut Pramono, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum massal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta dan meningkatkan kualitas udara di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Terdapat 8 moda transportasi umum yang termasuk dalam ingub ini, yaitu Transjakarta; Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta; Light Rapid Transit (LRT) Jakarta;
LRT Jabodebek; KRL Jabodetabek (Commuterline); Kereta Bandara (Raillink); Bus/Angkot reguler; dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.
Meski mewajibkan, Pramono mengecualikan pegawainya menggunakan transportasi umum apabila sedang sakit, hamil (mengandung), disabilitas; dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu.
Terkait pengawasannya, Pramono memintaKepala perangkat daerah bertanggung jawab dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dalam penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi pada setiap hari Rabu di unit kerjanya masing-masing, juga disampaikan ke media sosial sebagai bentuk ajakan kepada publik.
"Penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada setiap hari Rabu agar diunggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas," ucap Pramono.
Sentimen: positif (72.7%)