Sentimen
Positif (49%)
30 Apr 2025 : 14.00
Informasi Tambahan

Event: Hari Buruh

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi, PHK

DPR Bakal Bahas Lagi RUU PPRT Setelah Hari Buruh Nasional 30 April 2025

30 Apr 2025 : 14.00 Views 24

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

DPR Bakal Bahas Lagi RUU PPRT Setelah Hari Buruh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 April 2025

DPR Bakal Bahas Lagi RUU PPRT Setelah Hari Buruh Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR bakal memulai membahas kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah Hari Buruh , Kamis (1/5/2025). "Setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day , DPR akan memulai pembahasan dengan (Rancangan) Undang-Undang PPRT," kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Dasco menuturkan, rencana itu sudah dibahas bersama pimpinan DPR. Dia bilang, pembahasan RUU PPRT merupakan hadiah untuk kaum buruh. "Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja. Hadiah dari DPR untuk kaum pekerja," ucapnya. Diketahui, pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) merupakan salah satu isu yang diangkat para buruh dalam Hari Buruh (May Day). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, setidaknya, ada 6 plus 1 isu yang menjadi tuntutan. Isu-isu itu meliputi penghapusan outsourcing, pemberian upah layak, pembentukan Satgas PHK, dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan. "Yang kelima adalah sahkan RUU PPRT dan yang keenam adalah sahkan RUU Perampasan Aset dalam memberantas korupsi. Dan satu lagi adalah Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Perlindungan Buruh Perikanan," jelasnya. Sebagai informasi, pengesahan RUU PPRT sudah mangkrak selama dua dekade sejak pertama kali diusulkan pada 2004 sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meskipun sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional lima tahunan (Prolegnas), RUU ini sering kali tidak menjadi prioritas. Pada Juni 2020, Badan Legislasi DPR berhasil menyelesaikan pembahasannya. Namun, hingga kini, pengesahannya masih tertunda. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (49.6%)