Dirut BRI Pastikan Layanan Bisnis Perbankan Tetap Normal Usai Gabung Danantara - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama BRI Hery Gunardi memastikan, layanan operasional maupun bisnis perbankan akan tetap berjalan normal meski BRI telah resmi bergabung dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Nasabah tetap dapat menikmati layanan terbaik dari BRI. Jadi sebenarnya tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan," kata Hery dalam Konferensi Pers capaian kinerja Triwulan I 2025 secara virtual, Rabu (30/4/2025).
"Dengan berada di bawah danantara, tentu memungkinkan BRI menjadi lebih adaptif, agile, dan memiliki fleksibilitas pengelolaan bisnis," imbuhnya menegaskan.
Hery menyebut, pembentukan Danantara dengan struktur organisasi yang berlapis meliputi Dewan Pengawas dan Penasehat, Oversight Committee, Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan lainnya menandakan profesionalisme dari Danantara.
Dia berharap, dengan bergabungnya BRI diharapkan dapat meningkatkan daya saing global dan lebih kompetitif dalam menghadapi berbagai tantangan pasar.
"Kami percaya Danantara akan dikelola dengan profesional dan akan membawa manfaat yang lebih baik untuk BRI, untuk BUMN, untuk negara, dan juga untuk masyarakat," ungkap dia.
Sebelumnya, pada gelaran Townhall Meeting BPI Danantara pada Senin (28/4) kemarin, CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan, sebanyak 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi bergabung dan menjadi bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Alhamdulillah, sejak 21 Maret 2025, seluruh BUMN yang berjumlah 844 ini, laporan Bapak Presiden sudah resmi menjadi bagian, menjadi milik dari Danantara Indonesia," kata Rosan.
Rosan menyatakan, Danantara hadir di waktu yang tepat. Terlebih lagi, kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia sedang tidak baik-baik saja.
Hal itu membuat seluruh bangsa di dunia harus bersandar pada kekuatan ekonomi sendiri. Tidak lagi bersandar pada kekuatan eksternal maupun bangsa lain.
"Kehadiran Danantara benar-benar hadir pada waktu yang sangat tepat. Oleh sebab itu, sejak diluncurkan langsung oleh Bapak Presiden pada 24 Februari 2025 ini, kami langsung bergerak cepat," ungkap dia.
Terakhir, Rosan menegaskan bahwa Danantara ini merupakan penjabaran dari Pasal 33 ayat (1) dalam UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
"Perekonomian itu jadi susun, bukan tersusun. Tersusun kita menyerahkan kepada mekanisme pasar. Kita menghormati mekanisme pasar, tetapi kita berhak mengintervensi apabila mekanisme pasar sudah jauh melencengvdalam kepentingan nasional dan juga pembangunan nasional di depan," jelas Rosan.
"Oleh sebab itu, kehadiran Danantara kembali lagiadalah satu bentuk, konkret dan kehadiran pemerintah dalam menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan," sambungnya.
Sentimen: positif (98.5%)