Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Grup Musik: APRIL
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
TransJ Pastikan Armada Siap Layani ASN Naik Transportasi Umum
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta diwajibkan naik transportasi umum setiap Rabu. Transjakarta (TransJ) memastikan armadanya siap melayani seluruh penumpang, termasuk ASN.
"Transjakarta memastikan layanan di seluruh bus, halte dan lintasan siap melayani seluruh pelanggan termasuk ASN Pemprov DKI Jakarta," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).
Kebijakan ASN Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi umum akan dilaksanakan pertama kali pada hari ini.
Seperti diketahui, aturan naik transportasi umum bagi ASN DKI Jakarta ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.
"Dikecualikan dari penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada setiap hari Rabu, bagi pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu," tulis keterangan Ingub tersebut, Senin (28/4).
Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.
(dek/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: positif (98.8%)