Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Srengseng, Srengseng Sawah
Warga Srengseng Sawah Tolak Bar Helen’s, Khawatir Jadi Pusat Peredaran Miras Megapolitan 29 April 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/04/29/6810d5c13a4d1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Warga Srengseng Sawah Tolak Bar Helen’s, Khawatir Jadi Pusat Peredaran Miras Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Penolakan terhadap pembukaan bar Helen’s Night Mart di Hotel Kartika One semakin menguat di kalangan warga Kampung Sawah . Salah satu alasan utama penolakan tersebut adalah kekhawatiran mengenai penjualan minuman keras di bar yang berpotensi memicu penjualan miras di warung-warung kecil di sekitar lokasi. "Minuman Helen’s kan, mahal. Mereka di pinggiran bisa buka yang minuman-minuman kecil, ya pertama diam-diam," ucap Sekretaris RW 02 Srengseng Sawah, Ibnu Chotib, Selasa (29/4/2025). Chotib menambahkan, potensi penjualan miras skala kecil ini membuat warga khawatir wilayahnya akan berubah menjadi pusat penjualan miras. “Jadi wilayah kami malah jadi pusat seperti itu. Itu dampak yang kami takutkan seperti itu ke depannya,” lanjutnya. Ia juga mengungkapkan, perizinan yang terlihat mudah dapat dilihat oleh orang lain sebagai peluang untuk membuka usaha serupa. Sebagai bentuk penolakan, pihak RW telah memasang spanduk yang mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap pembukaan bar tersebut. “Dulu kami pasang beberapa, tapi sudah beberapa yang dicabut sama pihak mereka, ya,” ungkap Chotib. Selain efek domino, alasan penolakan lainnya adalah lokasi bar yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan. Warga setempat khawatir keberadaan bar tersebut dapat memengaruhi lingkungan sekitar. Chotib menegaskan, warga sudah geram karena Helen’s Night Mart tidak segera memenuhi tuntutan mereka. Bahkan, kata Chotib, warga sudah siap untuk menggelar aksi protes. “Masyarakat di sini sebenarnya sudah mau bergerak turun, untuk menggelar aksi ya. Tapi kami dari pihak pengurus (RW) masih menahan,” tambahnya. Hingga hari ini, pihak RW 01 dan 02 Srengseng Sawah telah mengirimkan surat ke berbagai instansi pemerintahan dan swasta. Tujuannya adalah agar pihak berwenang dapat meninjau ulang status perizinan dengan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan sekitar. “Sehingga mereka meninjau kembali izin usahanya begitu. Yang punya kuasa untuk mencabut kan mereka. Kami hanya bisa mendesak mereka untuk bisa memeriksa,” jelas Chotib. Chotib juga menyampaikan bahwa penolakan terhadap pembukaan bar ini didukung oleh warga setempat. Sebanyak 2.500 warga telah menandatangani petisi yang diajukan kepada pejabat pemerintahan terkait penolakan tersebut. “Kami sudah bikin petisi 2.500 warga ini, tanda tangan. Warga RW ini. RW 1, RW 2. Ini udah ditandatangani. Ini semua warga tanda tangan. Jadi kami bergerak juga bukan sendiri,” katanya. Sebelumnya, Helen’s Night Mart direncanakan untuk dibuka pada Jumat (25/4/2025), namun pembukaan tersebut diundur hingga Senin (28/4/2025). Hingga saat ini, belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak pengelola setelah melakukan audiensi dengan pihak RW setempat. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.9%)