Sentimen
Negatif (100%)
29 Apr 2025 : 22.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Tasikmalaya

Kasus: mayat, pembunuhan

Tokoh Terkait
Kombes Zain Dwi Nugroho

Kombes Zain Dwi Nugroho

Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tangerang, Terungkap Penyebab Kematian Hingga Gelagat Aneh Pelaku - Halaman all

29 Apr 2025 : 22.10 Views 33

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tangerang, Terungkap Penyebab Kematian Hingga Gelagat Aneh Pelaku - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian bocah 4 tahun di Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan hasil autopsi, terungkap fakta soal penyebab kematian korban.

Diketahui korban MA ditemukan tewas dalam kondisi tragis di dalam kamar kontrakan, Minggu (27/4/2025).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar di sekujur tubuh.

MA diketahui dibunuh HB (38), seorang sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

HB merupakan pacar dari ibu korban.

Berikut sejumlah fakta baru terkait kasus mayat bocah terbakar di Tangerang:

1. Kematian Korban Akibat Benturan Benda Tumpul di Leher

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil autopsi ditemukan sejumlah luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan jasad MA.

Kemudian terdapat juga luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul.

"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas" ujar Zain kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

2. Luka Memar di Bagian Dinding Luar Anus Korban

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap berdasarkan hasil autopsi terungkap juga ada luka memar pada bagian dinding luar anus korban.

Zain belum mau mengungkap lebih dalam terkait luka memar pada bagian vital tubuh MA.

Ia mengatakan pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi.

Terlebih Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi

"Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, jadi masih belum tau," ujarnya.

3. Perilaku Aneh Pelaku, Kerap Paksa Korban Menginap

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho pun mengungkap perilaku aneh dari pelaku HB.

Zain mengatakan HB kerap memaksa ibu kandung korban inisial J agar MA diizinkan menginap di rumah kontrakan yang disewa pelaku.

Dugaan penyebab terjadinya kasus tersebut lantaran kasus asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban juga belum dipaparkan secara merinci oleh Zain.

"Berdasarkan keterangan, korban sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa  pelaku di Desa Tanjung Burung," ucap Zain kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

"Alasan kenapa korban dititipin ke pelaku masih dalam proses pendalaman, yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan di kontrakannya," jelas Zain.

Ia meminta masyarakat agar bersabar lantaran dibutuhkan waktu lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kasus tersebut.

Saat ini kasus pembunuhan terhadap seorang anak kecil yang dilakukan secara keji itu telah memasuki tahap penyidikan usai pelaku HB berhasil dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
 
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan jadi mohon sabar, mohon tunggu perkembangan lebih lanjut," kata dia.

"Kami dari kepolisian meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ada dugaan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan benda tumpul dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.

4. Pelaku Sudah 3 Kali Menikah

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap HB telah 3 kali menjalani rumah tangga dengan wanita berbeda.

"Dari informasi yang ada bahwa pelaku sudah melakukan pernikahan sebanyak tiga kali, kemudian dengan ibu korban ini hubungannya baru sebatas teman dekat atau pacaran," ujar Zain saat jumpa pers, Selasa (29/4/2025).

Namun demikian, Zain belum memaparkan lebih lanjut perihal kasus pembunuhan terhadap bocah MA.

Pasalnya ia menilai saat ini masih proses pengungkapan kasus tersebut masih berlanjut.

"Kami masih mencari keberadaan HB, sebagai penghuni rumah kontrakan tersebut berprofesi sebagai security atau satpam di kawasan Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.

Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada sebuah rumah salah seorang istri dari HB yang sedari awal telah menetap di Jawa Barat.

5. Sembunyi di Rumah Istri

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial HB (38) itu dibekuk polisi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya.

Diketahui setelah melancarkan aksi kejamnya membakar MA, HB langsung melarikan diri keluar kota dari wilayah Banten.

"Menurut keterangan bahwa istri pertama atau istri kedua pelaku ini asalnya memang dari wilayah tersebut (Tasikmalaya)," kata Zain.

(Tribunnews.com/ Reynas/ Tribuntangerang.com/ Gilbert Sem Sandro)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dibekuk di Tasikmalaya, Pembunuh Bocah di Desa Tanjung Burung Tangerang Sembunyi di Rumah Istri Muda

Sentimen: negatif (100%)